JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi, menyampaikan sejumlah hal yang dianggap menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilu Korea Selatan di tengah pandemi Covid-19.
Pemilu di Negeri Ginseng itu memang kerap kali dijadikan contoh sejumlah pemangku kepentingan di Indonesia yang juga tengah menyelenggarakan Pilkada 2020.
Sebab, pasca-digelarnya pemilu, dilaporkan tak ada lonjakan kasus Covid-19.
"Setelah pelaksanaan pemilu legislatif 15 April kalau kita lihat dari grafik penambahan jumlah kasus per hari itu tidak ada penambahan. Malahan ada penurunan dari jumlah kasusnya," kata Umar dalam sebuah diskusi daring, Selasa (20/10/2020).
"Maka terbukti bahwa upaya protokol kesehatan yang diterapkan dalam pemilu 15 April itu berhasil," kata dia.
Baca juga: PP Muhammadiyah: Apa Gunanya Pilkada kalau Rakyat Sakit dan Meninggal?
Umar mengatakan, kala itu ada dua hal besar yang disiapkan KPU Korea Selatan untuk menyelenggarakan pemilu.
Pertama, untuk mencegah kerumunan, pemungutan suara dilakukan melalui dua metode yakni early voting dan mencoblos di TPS.
Early voting dilaksanakan pada 10 dan 11 April 2020. Mereka yang memilih metode early voting mencoblos di tempat-tempat yang sudah disediakan KPU.
Sementara, metode coblos di TPS diselenggarakan pada 15 April. Untuk memecah konsentrasi massa, dilakukan penambahan 200 TPS.
Di TPS diterapkan protokol kesehatan yang ketat seperti memakai masker dan sarung tangan, menjaga jarak, mencuci tangan, hingga mengukur suhu tubuh pemilih.
Baca juga: Setahun Jokowi-Maruf: Pilkada Tetap Digelar di Tengah Pandemi Covid-19
Semua yang berada di TPS diminta tak berbicara demi meminimalisasi kemungkinan penularan virus corona.
"Orang datang ke TPS itu diukur suhunya kalau di atas 37,5 derajat Celcius dia jalurnya beda, enggak boleh mencampur ke yang biasa," ucap Umar.
Menurut Umar, mereka yang datang ke TPS patuh pada protokol kesehatan karena sudah paham betul alur mencoblos dengan disiplin protokol kesehatan.
Umar menyebutkan, KPU Korea Selatan sangat masif dalam mensosialisasikan protokol kesehatan pemilu melalui televisi, radio, buku, hingga media sosial.
Baca juga: Pilkada Dinilai Tak Akan Sebabkan Penularan Covid-19 Selama Protokol Kesehatan Diterapkan Ketat
Para petugas TPS dan saksi partai politik pun diberi pelatihan yang cukup mengenai penyelenggaraan pemilu di masa pandemi.
"Jadi dipastikan betul bahwa petugas-petugas TPS maupun saksi-saksi dari partai politik mendapatkan pelatihan yang cukup, informasi yang cukup tentang bagaimana menyelenggarakan pemilu di masa pandemi," ujarnya.