JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berupaya mengendalikan penyebaran informasi yang dikategorikan kabar bohong atau hoaks terkait Covid-19 agar tidak membahayakan masyarakat.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan, pengendalian informasi tidak bermaksud untuk membatasi kebebasan masyarakat dalam berpendapat.
"Kami semua perlu melakukan pengendalian (informasi) bukan untuk membatasi masyarakat terhadap kebebasan berekspresi atau berpendapat, tapi karena situasi pandemi ini kami perlu meluruskan informasi-informasi yang salah," ujar Semuel dalam konferensi pers secara daring bertajuk Strategi Kominfo Menangkal Hoaks Covid-19, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Soal Vaksin Covid-19, Menkominfo: Jangan Sampai Ruang Publik Diisi Hoaks
Semuel mengatakan, pemerintah perlu melakukan pengendalian agar tidak ada kesalahan informasi yang malah membuat masyarakat resah.
Tak hanya membuat resah, informasi yang tidak benar juga dapat membuat keonaran sehingga mengganggu ketertiban umum.
Menurut Semuel, dalam kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia, kata dia, terdapat tiga jenis infodemi yang sering muncul. Ketiga jenis infodemi tersebut adalah disinformasi, malinformasi, dan misinformasi.
Disinformasi, kata dia, sengaja dibuat untuk mendisrupsi informasi yang beredar atau memberikan informasi salah dan berbahaya bagi masyarakat.
Baca juga: Menkominfo: Ada Ribuan Hoaks terkait Covid-19, Mayoritas di Facebook
Kemudian, malinformasi yakni informasi yang ada dan aktual tetapi menargetkan orang-orang tertentu dengan tujuan tertentu pula.
Sedangkan misinformasi merupakan informasi yang tidak tepat tetapi tidak ada kesengajaan dalam penyebarannya.
"Contoh infodemi, timbulnya pemahaman masyarakat yang tidak lengkap tentang prosedur medis yang tidak tepat terkait Covid-19," kata dia.
"Stigmatisasi terhadap rumah sakit dan tenaga medis dan proses-proses yang sudah dilakukan, ini yang jadi berbahaya bagi masyarakat kalau mereka membuat stigmatisasi," ucap Semuel.
Baca juga: Hoaks Soal Vaksin Covid-19 Menyebar, Kominfo Imbau Masyarakat Jangan Mudah Percaya
Dari data statistik, Semuel mengatakan, terdapat 2.020 hoaks yang beredar di media sosial. Sebanyak 1.759 hoaks telah di-takedown atau diturunkan dari platform.
"Karena yang bahaya selain hoaks adalah stigma yang dibangun," tutur dia.
Dalam mengantisipasi banyaknya hoaks yang muncul, Kemenkominfo juga mengedepankan upaya literasi atau edukasi agar masyarakat menjadi lebih paham.
Berbagai pihak pun dilibatkan dalam upaya mengedukasi masyarakat
"Kalau di hilirnya, kami ingin ada aparat penegak hukum yang menindaknya (penyebaran hoaks) kalau benar-benar meresahkan masyarakat," ujar Semuel.
"Tapi kami juga memberikan kemudahan kepada instansi untuk memberi klarifikasi supaya informasi tidak berdampak buruk bagi masyarakat," tutur dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.