Dalam kasus surat jalan palsu, ada tiga tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik yaitu Djoko Tjandra, Prasetijo dan pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking.
Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mengatakan, siapa pun pihak yang terlibat dalam kasus pelarian Djoko Tjandra harus diungkap. Oleh karena itu, ia mendukung, bila nantinya Napoleon hendak ‘bernyanyi’ di pengadilan untuk mengungkap siapa saja pihak yang diduga menerima suap Djoko Tjandra untuk memuluskan langkahnya.
“Jadi saya kira, harus dibuka semuanya dan kita semua memang mengingingkan kasus ini terang benderang. Meskipun ada dugaan melibatkan polisi,” kata Wihadi, Sabtu (17/10/2020), seperti dilansir dari Tribunnews.com.
Baca juga: Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Irjen Napoleon, Polri Lanjutkan Proses Hukumnya
Meski begitu, ia meminta, agar Napoleon turut menyerahkan bukti jika memang ingin membongkar keterlibatan pihak lain. Sehingga, pernyataan yang nantinya hendak disampaikan tidak hanya sekedar fitnah.
“Saya kira dalam membongkar kasus ini tidak ada fitnah siapapun, sehingga masyarakat tahu siapa saja yang terlibat,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.