Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Buruh Tanggapi Moeldoko yang Sebut Penolak UU Cipta Kerja Susah Diajak Bahagia

Kompas.com - 18/10/2020, 14:57 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) angkat suara menanggapi pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang meyebut pihak yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja susah diajak bahagia.

Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono mengatakan, ketidakbahagiaan kelompok buruh disebabkan karena banyak aspirasi yang disampaikan buruh tidak diakomodir pemerintah dan DPR di dalam proses pembahasan UU tersebut.

“Itu yang membuat kita tidak bahagia, yang membuat kita bersedih hati. Kenapa aspirasi kaum buruh terkait UU Cipta Kerja ini tidak terakomodir dengan baik,” kata Kahar di Jakarta, Sabtu (17/10/2020), seperti dilansir dari Kompas.tv.

Baca juga: Prabowo Sebut Demo Tolak UU Cipta Kerja Dibiayai Asing, Gerindra Nilai Pernyataan Berdasarkan Ilmu

Saat UU ini dibahas, KSPI telah meminta agar perlindungan terhadap buruh diprioritaskan. Namun, hal itu justru tidak bisa dipenuhi oleh DPR dan pemerintah.

Ia pun menyinggung soal upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) yang dihilangkan, serta soal pembatasan pemberlakuan UMK di dalam UU tersebut. Selanjutnya, tidak adanya pembatasan outsourcing untuk semua jenis pekerjaan.

“Bagaimana buruh bisa bahagia kalau outsourcing dibebaskan untuk semua jenis pekerjaan. UU Cipta Kerja ini memperbolehkan hampir semua jenis pekerjaan outsourcing. Bagaimana mungkin buruh bahagia dengan sistem kerja seperti itu?” ungkapnya.

Berikutnya, UU Cipta Kerja juga dinilai mengurangi hak buruh terkait pembatasan kontrak kerja. Sebab, aturan terkait waktu kontrak kerja akan dihilangkan, bahkan jumlah pesangon buruh juga akan dikurangi.

"Bagaimana buruh mau bahagia kalau aturan mengenai karyawan kontrak itu bisa membuat dirinya dikontrak berulang-ulang seumur hidupnya, tanpa diangkat menjadi karyawan tetap," kata Kahar.

Baca juga: Polemik UU Cipta Kerja, Moeldoko: Mau Diajak Bahagia Susah Amat

Selain itu, ia juga membantah pernyataan Moeldoko yang menyebut kelompok buruh tidak memahami substansi UU Cipta Kerja secara menyeluruh. Menurut dia, sebagai bagian dari tim teknis di dalam pembentukan UU tersebut, buruh sangat memahami isi di dalam UU Cipta Kerja.

Selain buruh, tim teknis itu juga diisi oleh perwakilan pengusaha.

“Di tim teknis itu dibahas pasal per pasal, jadi detail. Pasal ini usulan buruh apa, pasal itu usulan buruh apa, sehingga buruh tahu persis dengan pasal-pasal yang ada di dalam UU Cipta Kerja itu,” ucapnya.

Ia pun menegaskan bahwa aksi unjuk rasa oleh kelompok buruh selama ini dilakukan karena menyadari ada hak-hak mereka yang dihilangkan di dalam UU Cipta Kerja.

Sebeumnya, Moeldoko mengatakan, omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah agar Indonesia dapat mengikuti kompetisi global.

Baca juga: Moeldoko : Ada 35 PP dan 5 Perpres UU Cipta Kerja yang Tengah Disiapkan

Ia menyebut, UU Cipta Kerja akan mengubah wajah rakyat Indonesia menjadi bahagia karena memiliki harga diri dan bermartabat.

"Wajah baru Indonesia adalah wajah rakyat. Wajah bahagia di mana kita punya harga diri, punya martabat. Rakyat yang mempunyai daya saing, punya peluang dan karier, serta punya masa depan. Mau diajak bahagia saja kok susah amat," kata Moeldoko dalam keterangan pers, Sabtu (17/10/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com