Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Ringkus Buronan Dana Pensiun yang Rugikan Negara Rp 175,1 Miliar

Kompas.com - 16/10/2020, 09:52 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim intelijen kejaksaan menangkap mantan Direktur Utama PT Bukit Inn Resort Ida Bagus Surya Bhuwana yang sempat buron.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, Ida ditangkap di kawasan Jimbaran View, Badung, Bali, Kamis (15/10/2020) sore waktu setempat.

"Akhirnya ketika diketahui keberadaan terdakwa di rumahnya di Bali, tim Tabur berhasil menangkap dan mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan," kata Hari melalui keterangan tertulis, Kamis.

Baca juga: Eks Presenter Dalton Ichiro Tanonaka Ditangkap Setelah 2 Tahun Buron

Ida merupakan terpidana kasus korupsi penyimpangan dalam pengelolaan investasi dan keuangan dana pensiun PT Pupuk Kalimantan Timur.

Hari menuturkan, Ida selaku Dirut PT Bukit Inn Resort membuat perjanjian penjualan aset kepada Yayasan Dana Pensiun PT Pupuk Kalimantan Timur secara melawan hukum.

Akibat tindakannya, mengacu pada Laporan Audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara mengalami kerugian sebesar Rp 175,1 miliar.

Awalnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Ida tidak terbukti melakukan korupsi.

Baca juga: Buron 10 Tahun, Terpidana Kasus Penipuan Ditangkap di Magelang

Jaksa penuntut umum (JPU) kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan bebas tersebut.

Pada 29 Juni 2020, MA menyatakan Ida terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Ida pun dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Ida juga dijatuhi pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebanyak Rp 15 miliar subsider 4 tahun penjara.

Sejak putusan MA tersebut, Ida dinyatakan buron.

Baca juga: Ditangkap di Jakarta Setelah Buron 10 Tahun, Terpidana Penipuan Sudah Ganti Nama

"Ketika hendak dilaksanakan (eksekusi) oleh jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung RI, walaupun sudah dipanggil secara patut," ucap Hari.

Setelah tertangkap, Ida akan menjalani hukumannya di Lapas Salemba Jakarta Pusat.

Ida menjadi buronan ke-95 yang ditangkap tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan di tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com