JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai rencana pemberian mobil dinas bagi pimpinan dan Dewan Pengawas KPK tidak tepat.
Saut mengatakan, berdasarkan pengalamannya, ia hanya menggunakan mobil pribadi, yakni Toyota Innova, selama bertugas di KPK dan tidak mengalami kendala berarti.
"Itu sebabnya empat tahun tugas di KPK pakai Innova lancar-lancar dan aman-aman saja. Paling kalau mau tugas ke Papua pagi-pagi jam 5 sudah di jalan, dingin, mikir Innova apa ada pemanasnya," kata Saut, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Disetujui DPR, Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Akan Dapat Mobil Dinas
Saut mengatakan, para Pimpinan KPK telah menerima tunjangan transportasi. Sehingga ia menilai, mobil dinas tidak diperlukan.
Dikutip dari PP Nomor 82 Tahun 2015, Ketua KPK memperoleh tunjangan transportasi senilai Rp 29.546.000. Sedangkan Wakil Ketua KPK memperoleh tunjangan transportasi senilai Rp 27.330.000.
"Mobil model jilid 1 sampai dengan 4 saja cukup, biarkan mereka memutuskan uang transport dari negara itu mau seperti apa, yang penting hadir di kantor," kata Saut.
Baca juga: Pimpinan KPK Dapat Mobil Dinas di Tengah Pandemi Covid-19, ICW: Tidak Etis
Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan bahwa pimpinan, Dewan Pengawas dan pejabat struktural KPK akan mendapatkan mobil dinas.
Menurut Ali, DPR telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas tersebut.
"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk Pimpinan, Dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Ali, Kamis (15/10/2020).
Ali mengatakan, anggaran untuk pengadaan mobil jabatan tersebut belum final karena masih dalam pembahasan dan penelaahan bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas, khususnya terkait rincian pagu anggaran masing-masing unit mobil.
Baca juga: Dewan Pengawas KPK Tolak Pemberian Mobil Dinas
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.