Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/10/2020, 22:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pencatatan nama pelajar peserta aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan langkah yang berlebihan.

Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menegaskan, unjuk rasa merupakan hak dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

"Saya rasa Pak Kapolres berlebihan itu ya. Sebab pertama, demonstrasi atau unjuk rasa yang damai dan tertib bukan hal yang terlarang di Indonesia," ucap Amiruddin ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (5/10/2020).

Baca juga: Kapolresta Tangerang: Pelajar Ikutan Aksi Akan Tercatat di SKCK

Amiruddin menuturkan, demonstran yang diduga melakukan tindak pidana harus mengikuti serangkaian proses hukum terlebih dahulu. Apabila dinyatakan terbukti bersalah, baru dicatat dalam SKCK.

Sebab, kata Amiruddin, SKCK merupakan catatan kepolisian atas perbuatan melawan hukum.

Sementara, jika pencatatan dilakukan tanpa melalui proses hukum, hal tersebut dinilai sebagai bentuk stigmatisasi.

"Jika tanpa proses hukum, memberikan catatan buruk kepada seseorang bisa-bisa menjadi stigmanisasi nantinya," ujar dia.

Baca juga: Pelajar yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Dicatat dalam SKCK hingga Terancam Sulit Dapat kerja

Diberitakan, identitas pelajar yang hendak melakukan aksi di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang akan tercatat dalam SKCK.

"Kami catat di catatan kepolisian. Karena nanti apabila tercatat itu akan terbawa terus. Kalau untuk melamar pekerjaan, meneruskan sekolah, ada catatan khusus yang akan kami sampaikan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (13/10/2020).

Ade mengatakan, catatan tersebut dituangkan saat para pelajar yang terdata mengikuti aksi tolak omnibus law akan mengajukan SKCK.

Baca juga: Pelajar Demonstrasi Dicatat di SKCK, Kontras: Itu Langgar HAM

Hal senada juga dikatakan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto.

Para pelajar yang diamankan karena akan melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja ke Jakarta akan direkam dan menjadi catatan kepolisian.

"Mereka yang sudah diamankan akan ter-record di intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan," kata Sugeng.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ahmad Ali Minta Tim Delapan KPP Tahan Diri Bocorkan Informasi Soal Cawapres Anies

Ahmad Ali Minta Tim Delapan KPP Tahan Diri Bocorkan Informasi Soal Cawapres Anies

Nasional
Beda Suara di Internal Nasdem Soal Waktu Penentuan Cawapres Anies

Beda Suara di Internal Nasdem Soal Waktu Penentuan Cawapres Anies

Nasional
Praperadilan LP3HI Tak Diterima, PN Jakarta Selatan: Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Masih Diselidiki

Praperadilan LP3HI Tak Diterima, PN Jakarta Selatan: Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Masih Diselidiki

Nasional
Punya Pengaruh Luas, Jokowi Diminta Bijak soal 'Endorsement' Capres

Punya Pengaruh Luas, Jokowi Diminta Bijak soal "Endorsement" Capres

Nasional
Kemenlu Ungkap Ada WNI Kasus TPPO yang Kembali Kerja di Perusahaan 'Online Scam' Usai Dipulangkan

Kemenlu Ungkap Ada WNI Kasus TPPO yang Kembali Kerja di Perusahaan "Online Scam" Usai Dipulangkan

Nasional
Update 31 Mei 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 428 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.807.513

Update 31 Mei 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 428 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.807.513

Nasional
Cawe-cawe Jokowi Jelang Pemilu Dikhawatirkan Bisa Memicu Ketidakadilan

Cawe-cawe Jokowi Jelang Pemilu Dikhawatirkan Bisa Memicu Ketidakadilan

Nasional
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi TWP AD 2019-2020

Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi TWP AD 2019-2020

Nasional
KPK Duga Kepala Bea Cukai Makassar Tukar Valas ke Rupiah Sebelum Beli Rumah

KPK Duga Kepala Bea Cukai Makassar Tukar Valas ke Rupiah Sebelum Beli Rumah

Nasional
MK Enggan Tanggapi Ancaman DPR soal Putusan Sistem Pemilu

MK Enggan Tanggapi Ancaman DPR soal Putusan Sistem Pemilu

Nasional
BPIP: Negara Ini Tak Akan Bubar dengan Sistem Proporsional Terbuka atau Tertutup

BPIP: Negara Ini Tak Akan Bubar dengan Sistem Proporsional Terbuka atau Tertutup

Nasional
Paloh, AHY, dan Presiden PKS Cium Indikasi Anies Baswedan Dijegal Penguasa

Paloh, AHY, dan Presiden PKS Cium Indikasi Anies Baswedan Dijegal Penguasa

Nasional
Yasonna Peringatkan Turis Asing yang Melanggar Hukum di Bali: Deportasi dan Cekal

Yasonna Peringatkan Turis Asing yang Melanggar Hukum di Bali: Deportasi dan Cekal

Nasional
Ekspor Pasir Laut Diizinkan, Menteri ESDM Singgung Keselamatan Alur Pelayaran

Ekspor Pasir Laut Diizinkan, Menteri ESDM Singgung Keselamatan Alur Pelayaran

Nasional
Jenderal Dudung Temui Kepala Staf AD Italia Bahas Modernisasi Alutsista dan Diplomasi Pertahanan

Jenderal Dudung Temui Kepala Staf AD Italia Bahas Modernisasi Alutsista dan Diplomasi Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com