JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan soal penolakan terhadap Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan sejumlah tokoh ketika hendak menjenguk petinggi organisasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditahan di Gedung Bareskrim.
Argo mengatakan, polisi tidak akan memberi izin menjenguk apabila tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik, meski ada jadwal untuk menjenguk.
“Namanya orang mau menengok tersangka itu ada jadwalnya. Apabila ada jadwalnya pun kalau masih dalam pemeriksaan juga tidak kita izinkan, karena masih dalam pemeriksaan,” ucap Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Hendak Jenguk Petinggi KAMI di Tahanan Bareskrim, Gatot Nurmantyo dkk Ditolak
Adapun Gatot bersama sejumlah petinggi KAMI lainnya ingin menjenguk Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh.
Saat itu Gatot hadir bersama petinggi KAMI lainnya, yakni Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, Rocky Gerung, dan Ahmad Yani.
Argo pun meminta agar masyarakat yang ingin menjenguk juga menghargai penyidik yang masih bekerja.
“Kita juga harus sama-sama saling menghargai, penyidik juga masih bekerja, masih memeriksa,” kata dia.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Duga Ada Peretasan dan Minta Anggota KAMI Dibebaskan
Dilansir dari Tribunnews.com, rombongan Gatot awalnya ingin bertemu dengan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis. Namun, rupanya Idham tidak berkantor di Mabes Polri selama pandemi Covid-19.
Selain itu, rombongan KAMI pun tak dapat menjenguk ketiga rekan mereka yang ditahan.
Gatot tak mengetahui pasti alasan pihak kepolisian menolak pihaknya menjenguk petinggi KAMI di tahanan.
"Enggak tahu (alasannya). Pokoknya enggak dapat izin, ya enggak masalah," ucap Gatot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.