JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah petinggi organisasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) ditolak aparat kepolisian saat hendak menjenguk petinggi KAMI yang ditahan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).
Petinggi KAMI yang dimaksud, antara lain Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, Rocky Gerung, dan Ahmad Yani.
Dilansir dari Tribunnews.com, rombongan Gatot itu awalnya ingin bertemu dengan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis.
Namun, rupanya Idham tidak berkantor di Mabes Polri selama pandemi Covid-19.
Baca juga: Kronologi Penyekapan Polisi di Bandung Versi KAMI Jabar, Relawan: Bukan Disekap, tapi Diselamatkan
Setelah itu, Gatot dkk pun memutuskan untuk sekaligus menjenguk petinggi KAMI yang sedang ditahan di Mabes Polri.
"Kita kan bertamu (Kapolri untuk) meminta izin untuk menengok (petinggi KAMI yang ditahan). Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai ada jawaban. Ya terima kasih, enggak ada masalah. Ya sudah," kata Gatot di lokasi.
Gatot tak mengetahui pasti alasan pihak kepolisian menolak pihaknya menjenguk petinggi KAMI di tahanan.
Diketahui, tiga petinggi KAMI yang ditahan yakni Syahganda Nainggolan, Anton Permana, dan Jumhur Hidayat.
Baca juga: Pengakuan Mahasiswa Perusak Mobil Polisi: Kami Lagi Makan Pempek Ditembak Gas Air Mata...
"Enggak tahu (alasannya). Pokoknya enggak dapat izin, ya enggak masalah," ucap Gatot.
Diberitakan, polisi menetapkan total delapan orang sebagai tersangka terkait demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan