Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketiadaan Naskah Resmi UU Cipta Kerja Tunjukkan Wajah DPR yang Tertutup

Kompas.com - 15/10/2020, 12:15 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai bahwa pernyataan bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan secara terbuka hanya klaim sepihak DPR.

Nyatanya, kata Lucius, hingga saat ini belum ada naskah final UU Cipta Kerja yang dapat diakses publik. Menurut dia, hal ini menunjukkan wajah DPR yang tertutup.

"Ketiadaan naskah resmi sebagai rujukan itu sesungguhnya alasan bagi penilaian akan ketertutupan DPR selama proses pembahasan," kata Lucius, saat dihubungi, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Naskah UU Cipta Kerja yang Belum Bisa Diakses Publik dan Tuai Polemik...

Lucius mengatakan, tidak adanya naskah resmi ini menutup peluang bagi publik untuk berpartisipasi memberikan pendapat dan kajian kritis terhadap UU Cipta Kerja.

Ia pun menilai sikap tertutup DPR dan pemerintah yang konsisten sejak pembahasan UU Cipta Kerja ini tak bisa dipandang hanya sebagai sebuah kelalaian.

"Ketakramahan ini tentu saja bukan sekadar spontanitas karena dilakukan secara konsisten. DPR tampaknya sama dengan pemerintah memang punya kepentingan tersembunyi yang mau disisipkan dalam naskah RUU ini," ujar Lucius.

Karena itu, dia menduga memang ada kepentingan tersembunyi dalam pembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja.

Baca juga: Publik Sulit Akses Draf Final RUU Cipta Kerja, KIP Ingatkan Potensi Pelanggaran

Pengesahan yang dilakukan secara tergesa-gesa, menurut Lucius, juga menjadi salah satu indikasi adanya kepentingan menunganggi isi UU Cipta Kerja.

Draf UU Cipta Kerja pun berubah-ubah sejak disahkan pada 5 Oktober 2020. Padahal, paripurna merupakan tingkat pengambilan keputusan tertinggi dalam proses pembentukan undang-undang.

"DPR kita malah aneh, naskah belum beres, sudah berani percepat paripurna. Negara tidak bisa dikelola kacau balau seperti ini," kata Lucius.

"Jika DPR bebas melanggar aturan, mestinya tak ada alasan untuk mengikuti aturan yang mereka buat," ucapnya.

Baca juga: Sudah Diserahkan ke Istana, Draf Final UU Cipta Kerja Belum Bisa Diakses Publik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com