"Mengapa kita harus membeli produk yang belum jadi? Itu masih kandidat. Saya tekankan, yang dari tiga produsen itu masih dalam tahap evaluasi klinis," ujar Pandu ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (14/10/2020).
"Yang perlu diingat, itu sedang diuji tahap ketiga, dan yang bisa lolos (uji klinis) cuma sedikit," lanjutnya.
Baca juga: Pandu Riono Protes Pemerintah Tak Libatkan Ahli Kesehatan dalam Pembelian Vaksin Covid-19
Pandu menjelaskan, secara klinis, setelah diuji coba tahap ketiga dan ada hasilnya, para ahli akan memberikan ulasan atas hasil itu.
Dalam ulasan itulah akan ada rekomendasi atau keputusan apakah vaksin yang telah diuji coba itu akurat atau tidak jika dipergunakan untuk masyarakat.
"Jadi (vaksin dari tiga produsen) ini sedang diuji ya. Belum bisa berubah menjadi vaksin terpercaya," kata Pandu.
Pandu mengingatkan soal perkembangan uji klinis vaksin Covid-19 dari sejumlah perusahaan farmasi dunia. Salah satunya, Johnson & Johnson yang menghentikan uji klinis.
Merujuk pada pertimbangan di atas dan situasi terkini, Pandu mengingatkan tentang efektivitas vaksin yang dibeli dari tiga produsen.
Dia pun menyarankan masyarakat agar kritis dalam menerima informasi yang disampaikan pemerintah.
"Itu belum tentu aman dan efektif. Apakah kita tak rugi kalau vaksin itu tidak ada efeknya sama sekali? Apakah masyarakat mau disuntik dengan vaksin itu," kata Pandu.
Baca juga: Epidemiolog Ingatkan Efektivitas Vaksin yang Dibeli Pemerintah
Kehadiran vaksin untuk penanganan Covid-19 di Indonesia dijadwalkan segera terealisasi. Pemerintah telah memastikan finalisasi pembelian vaksin dari tiga perusahaan produsen vaksin Covid-19 luar negeri.
Dilansir dalam siaran pers di laman Kemenkomarives pada Senin (12/10/2020), ketiga produsen itu yakni Cansino, G42/Sinopharm, dan Sinovac.
Ketiga perusahaan itu telah sepakat menyediakan vaksin untuk Indonesia pada November mendatang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan