Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan oleh Polisi Terulang, Koalisi Duga karena Tak Ada Sanksi Tegas

Kompas.com - 14/10/2020, 16:26 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Reformasi Sektor Keamanan mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang kembali terulang dalam penanganan aksi tolak Undang-Undang Cipta Kerja di berbagai wilayah Indonesia pada 6-8 dan 13 Oktober 2020.

"Koalisi berpendapat tindakan kekerasan dan penggunaan kekuatan yang berlebihan dapat terus terjadi disebabkan tidak adanya penghukuman baik secara pidana dan etik terhadap aktor yang melakukan kekerasan dan atasan yang membiarkan kekerasan tersebut," kata Jubir Koalisi yang juga Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: DPR-Pemerintah Seolah Sengaja Tidak Komunikatif soal UU Cipta Kerja

Selain Amnesty International, Koalisi Reformasi Sektor Keamanan ini terdiri dari berbagai LSM lainnya seperti Kontras, Imparsial, Public Virtue Institute, LBH Jakarta, Setara Institute, HRWG, Elsam, PBHI, LBH Masyarakat, Pil-Net, ICW, dan LBH Pers.

Koalisi mencatat, kekerasan polisi pada demonstran UU Cipta Kerja di berbagai daerah menambah panjang daftar kekerasan polisi dalam menangani aksi unjuk rasa selama periode pemerintahan Joko Widodo.

Pada tahun lalu misalnya, kekerasan juga terjadi dalam aksi massa memprotes hasil pemilihan umum bulan Mei 2019.

Demikian juga pada aksi para mahasiswa dan pelajar dalam gerakan Reformasi Dikorupsi pada bulan September.

Koalisi menilai, dalam kedua peristiwa tersebut, tercatat ratusan bentuk pelanggaran hak asasi manusia, antara lain penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, tindak kekerasan, hingga penggunaan kekuatan yang berlebihan dengan peluru karet, peluru tajam, dan gas air mata.

"Peristiwa kekerasan dan penggunaan kekuatan berlebihan kepolisian terhadap aksi protes menolak UU Cipta Kerja adalah repetisi atas pola-pola brutalitas kepolisian pada peristiwa tersebut. Ini adalah sebuah kemunduran," kata Usman Hamid.

Baca juga: 3 Peristiwa Ambulans Dipakai Perusuh Saat Demo di Jakarta

Untuk mencegah hal serupa berulang, koalisi pun menuntut adanya sanksi tegas pada aparat yang bertanggung jawab atas aksi kekerasan tersebut.

Setidak-tidaknya koalisi menilai, terdapat empat aktor yang harus dimintai pertanggungjawaban.

Pertama, anggota polisi yang melakukan tindak kekerasan. Kedua, anggota pengendali lapangan (komandan kompi atau komandan batalyon).

Ketiga, komandan kesatuan sebagai pengendali teknis dan yang keempat ialah kapolda selaku penanggungjawab pengendalian taktis.

Koalisi pun menuntut Presiden Jokowi segera memerintahkan Kapolri untuk melakukan reformasi kepolisian secara menyeluruh yang menyentuh berbagai aspek baik kultural, struktural, dan instrumental dengan mengedepankan prinsip-prinsip pemolisian demokratik.

Koalisi juga menuntut Kapolri Idham Azis memerintahkan semua kapolda di berbagai wilayah di Indonesia untuk menghentikan tindak kekerasan dan penggunaan kekuatan yang berlebihan terhadap massa aksi.

 

Selain itu, melakukan evaluasi terhadap penggunaan kekuatan yang sudah dijalankan.

Baca juga: KAMI Tolak Dikaitkan dengan Aksi Demo Anarkis UU Cipta Kerja

Kabareskrim dan Kepala Propam Mabes Polri melakukan pemeriksaan segera baik secara pidana maupun etik kepada anggota yang diduga melakukan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia.

"Pemeriksaan yang dilakukan harus juga dapat menyasar pada atasan terduga pelaku," kata Usman Hamid.

Terakhir, koalisi meminta Ketua Komnas HAM dan Ketua Ombudsman Republik Indonesia secara bersama-sama membuat tim ad hoc guna melakukan investigasi secara mandiri terkait tindak kekerasan dan penggunaan kekuatan berlebihan dalam penanganan aksi demonstrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com