JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan, menduga DPR dan pemerintah sengaja tidak bersikap terbuka soal UU Cipta Kerja.
Menurut dia, hal ini tampak sejak pembahasan RUU Cipta Kerja yang minim partisipasi publik.
"Saya tidak tahu apakah ini sebatas kesengajaan by design untuk tidak komunikatif kepada publik atau semacam kelalaian. Tapi mohon maaf, dugaan saya ini kesengajaan," ujar Asep saat dihubungi, Rabu (14/10/2020).
Asep berpendapat, DPR dan pemerintah sama-sama tahu bahwa RUU Cipta Kerja menuai kontroversi. Akhirnya, pelibatan publik terkesan dibatasi.
"Baik dari pemerintah maupun DPR seperti tidak dimaksudkan untuk melibatkan publik luas," ujar dia.
Baca juga: Jokowi Terima Draf Final UU Cipta Kerja dari DPR Lewat Mensesneg
Asep mengatakan, proses pembahasan hingga pengesahan RUU Cipta Kerja dilakukan secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan kritik yang disampaikan publik.
Seusai pengesahan pun, draf final RUU Cipta Kerja simpang siur karena ternyata belum sepenuhnya selesai.
Presiden Joko Widodo, saat konferensi pers menanggapi aksi penolakan UU Cipta Kerja, juga dianggap Asep sama sekali tidak menjawab persoalan yang menjadi tuntutan dan pertanyaan masyarakat.
"Seharusnya Presiden menjelaskan jika demi kepentingan rakyat dan ekonomi, jelaskan penjaminannya, bagaimana pendayagunaan sumber daya yang ada untuk menyejahterakan rakyat melalui UU ini," kata Asep.
"Bukan hanya ini hoaks atau bukan. Itu tidak substantif dan tidak meredakan protes," ucapnya.
Baca juga: Sekjen DPR Antar Draf Final RUU Cipta Kerja ke Istana Kepresidenan
Sementara itu, hingga saat ini juga belum ada draf final UU Cipta Kerja yang dapat diakses publik.
Menurut Asep, akses publik terhadap UU Cipta Kerja sangat penting untuk mencermati segala kebijakan yang sebetulnya disiapkan melalui UU tersebut.
"Faktanya, kan tidak jelas. Ini ketidakcermatan dan ketidakkonsistenan dalam melakukan pembentukan perundang-undangan yang baik," tutur Asep.
Baca juga: Alasan di Balik Susutnya Halaman Draf Final UU Cipta Kerja
Dia mengatakan, sikap ketidakterbukaan ini akan memengaruhi kepercayaan publik terhadap DPR dan pemerintah.
Asep menilai, wajar saja jika publik akhirnya menaruh curiga bahwa UU ini sengaja disahkan demi kepentingan golongan tertentu.
"Ini kan memengaruhi wibawa lembaga baik DPR maupun presiden. Memengaruhi kepercayaan publik kepada lembaga pembentuk undang-undang," kata Asep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.