JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar akan menyerahkan draf final RUU Cipta Kerja ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (14/10/2020).
Indra mengatakan, dirinya akan diterima oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Di sana akan diterima oleh Mensesneg, ini urusan teknis, urusan Sekjen," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta melalui siaran Kompas TV, Rabu (14/10/2020).
Kemudian, Indra menunjukkan draf UU Cipta Kerja yang akan dibawanya. Lalu, bergegas berjalan ke arah mobil untuk berangkat ke Istana Kepresidenan.
Baca juga: Polemik Penghapusan Ayat dalam Pasal 59 UU MK, Ini Penjelasan Anggota Komisi III DPR
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada Selasa (13/10/2020) menyatakan, draf akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo paling lambat pada Rabu (14/10/2020) ini.
Azis memastikan draf yang siap dikirim ke Presiden yaitu yang terdiri atas 812 halaman.
Sebanyak 488 halaman merupakan isi undang-undang, sedangkan sisanya merupakan penjelasan.
Draf tersebut telah melalui proses perbaikan dan pengeditan oleh Kesekjenan DPR setelah disahkan dalam rapat paripurna pada 5 Oktober 2020.
"Tenggat untuk penyampaian UU Cipta Kerja ini jatuh pada 14 Oktober 2020," kata dia.
Baca juga: Kelit DPR di Tengah Dugaan Perubahan Substansi UU Cipta Kerja
Menurut Azis, hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang menyebutkan bahwa DPR memiliki waktu selambat-lambatnya tujuh hari menyerahkan RUU kepada presiden sejak tanggal persetujuan.
Namun, hingga saat ini publik belum dapat mengakses draf UU Cipta Kerja di situs resmi DPR atau pemerintah.
Bahkan di situs DPR, dalam bagan proses Prolegnas Prioritas, RUU Cipta Kerja baru terekam hingga Pembicaraan Tingkat I.
Azis mengatakan, setelah draf final dikirim ke presiden, maka publik dapat mengakses draf UU Cipta Kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.