Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap karena Diduga Langgar UU ITE, Siapa Syahganda Nainggolan?

Kompas.com - 13/10/2020, 12:10 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan.

Syahganda ditangkap di kediamannya di Depok, Jawa Barat, Selasa (13/10/2020) subuh.

"Ya benar (ditangkap) oleh (penyidik) Siber," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono ketika dihubungi, Selasa.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menyebut, penangkapan Syahganda berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU ITE.

Baca juga: Aktivis KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap

Kendati demikian, belum ada informasi lebih lanjut perihal kasus tersebut.

Lantas, siapakah sosok Syahganda Nainggolan sebenarnya?

Saat ini Syahganda menjadi salah satu anggota dari Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Adapun, KAMI mendeklarasikan diri pada Selasa (18/8/2020). Deklrasi tersebut dilakukan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, beserta sejumlah tokoh lainnya.

Kala itu, Din yang menjabat sebagai Presidium KAMI mengatakan, acara deklarasi tersebut diikuti para anggotanya di beberapa daerah di Indonesia dan luar negeri.

Lahirkan SMC

Pada pertengahan 2010, Syahganda Nainggolan membentuk pusat kajian kebijakan publik Sabang-Merauke Circle (SMC). Ia menjabat sebagai Ketua Dewan Direktur SMC.

Baca juga: Selain Syahganda, Jumhur Hidayat dan Anton Permana Juga Ditangkap

Pusat kajian kebijakan publik itu dibentuk Syahganda bersama sejumlah aktivis era 80-an asal Institut Teknologi Bandung (ITB).

Para aktivis ini merasa prihatin atas merosotnya nasionalisme atau rasa cinta tanah air dalam tubuh bangsa.

Diberitakan Kompas.com pada Juli 2010, deklrasi SMC dilakukan di Jakarta pada Rabu (28/7/2010).

Dalam acara deklarasi tersebut, sejumlah tokoh menyampaikan pidato ilmiah.

Mereka di antaranya, Rektor Universitas Cendrawasih Jayapura Balthasar Kambuaya, Dekan FISIP Universitas Indonesia Bambang Sherghi Laksmono, dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiknas yang juga mantan Rektor ITB Djoko Santoso.

Halaman:


Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com