JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat buruh sepakat untuk menggelar aksi lanjutan menolak UU Cipta Kerja.
Menurut rencana, ada 34 serikat buruh yang berencana menggelar aksi tersebut, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Sementara itu, di tengah upaya pencarian publik terhadap naskah final UU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober lalu, beredar lagi draf RUU Cipta Kerja yang lain.
Berbeda dari draf yang diterima awak media setelah sidang paripurna lalu, draf yang beredar saat ini memiliki jumlah halaman yang lebih banyak.
Berikut berita yang paling banyak dibaca di Kompas.com, kemarin, selengkapnya:
1. 34 serikat pekerja bakal gelar aksi tolak UU Cipta Kerja
Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, aksi berikutnya akan dilangsungkan secara terarah sesuai dengan instruksi pimpinan organisasi serikat pekerja.
Hal itu supaya tidak timbul tindakan yang meresahkan dan kerusuhan dalam aksi berikutnya.
"Aksi yang kami lakukan tidak boleh ada kekerasan, bila mana ada potensi kerusuhan tentu kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di lapangan," kata dia.
Said juga menyinggung agar Polri tidak mengeluarkan pelarangan dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Sebab, aspirasi yang disampaikan buruh sudah sesuai dengan konstitusi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan