JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat buruh sepakat untuk menggelar aksi lanjutan menolak UU Cipta Kerja.
Menurut rencana, ada 34 serikat buruh yang berencana menggelar aksi tersebut, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Sementara itu, di tengah upaya pencarian publik terhadap naskah final UU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober lalu, beredar lagi draf RUU Cipta Kerja yang lain.
Berbeda dari draf yang diterima awak media setelah sidang paripurna lalu, draf yang beredar saat ini memiliki jumlah halaman yang lebih banyak.
Berikut berita yang paling banyak dibaca di Kompas.com, kemarin, selengkapnya:
1. 34 serikat pekerja bakal gelar aksi tolak UU Cipta Kerja
Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, aksi berikutnya akan dilangsungkan secara terarah sesuai dengan instruksi pimpinan organisasi serikat pekerja.
Hal itu supaya tidak timbul tindakan yang meresahkan dan kerusuhan dalam aksi berikutnya.
"Aksi yang kami lakukan tidak boleh ada kekerasan, bila mana ada potensi kerusuhan tentu kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di lapangan," kata dia.
Said juga menyinggung agar Polri tidak mengeluarkan pelarangan dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Sebab, aspirasi yang disampaikan buruh sudah sesuai dengan konstitusi.
"Sikap kami anti-kekerasan tetapi jangan larang untuk melakukan aksi, langkah kami ke depan akan melanjutkan aksi demosntrasi penolakan UU Cipta Kerja," kata dia.
Selengkapnya di sini
2. Draf baru RUU Cipta Kerja kembali beredar
Pada versi awal yang diterima awak media, draf RUU Cipta Kerja yang diperoleh dari pimpinan Badan Legislasi itu memiliki 905 halaman.
Dokumen yang diterima diberi judul "5 OKT 2020 RUU Cipta Kerja-Paripurna". Draf itu disebar oleh pimpinan Baleg sesaat sebelum paripurna dilaksanakan.
Sedangkan, pada draf yang diterima awak media, Senin (12/10/2020), dokumen itu memiliki 1035 halaman. Draf yang memiliki nama penyimpana "RUU CIPTA KERJA - KIRIM KE PRESIDEN.pdf" itu pada bagian terakhirnya terdapat kolom untuk tanda tangan pimpinan DPR Aziz Syamsuddin.
Selengkapnya di sini
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.