Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarawan Sarankan Buku Tan Malaka Jadi Bacaan Wajib Personel Polri

Kompas.com - 12/10/2020, 20:27 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejarawan JJ Rizal menyarankan buku karya Tan Malaka menjadi bacaan wajib bagi personel Polri supaya mengetahui arti menjadi bagian pemerintahan.

Hal itu ia ungkapkan dalam merespons penyitaan buku Tan Malaka berjudul Menuju Merdeka 100 Persen yang dijadikan alat bukti oleh Polda Banten saat mengamankan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

"Buku Tan Malaka seharusnya menjadi bacaan wajib di antara anggota Kepolisian RI karena medium paling cepat untuk menanamkan pengertian dasar tentang apa arti menjadi bagian dari suatu pemerintahan republik dan bagaimana polisi menjadi seorang republikan," ujar Rizal melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Trending di Twitter, Bagaimana Perjalanan Hidup Tan Malaka?

Dengan penyitaan tersebut, kata Rizal, membuktikan personel kepolisian tak memahami kata "Republik Indonesia" dalam nama institusi Polri.

Sedangkan, Tan Malaka merupakan orang yang pertama kali memberikan nama Republik Indonesia. Hal itu dicetuskan melalui buku Naar de Republiek Indonesia.

"(Penyitaan) itu membuktikan kepolisian tidak paham bahwa nama institusi resmi mereka sebagai Kepolisian Republik Indonesia itu berasal dari Tan Malaka yang menulis dengan serius buku Naar de Republiek Indonesia," tutur dia.

Di samping itu, Rizal menilai pengesahan UU Cipta Kerja merupakan lelucon buruk yang diperlihatkan DPR dan pemerintah.

Namun, RIzal menilai lelucon itu semakin diperburuk dengan sikap kepolisian yang menyita buku Tan Malaka.

"Menjadikan buku Tan Malaka sebagai bukti untuk menjerat mahasiswa yang unjuk rasa RUU Cipta Kerja hanya semakin menegaskan dagelan buruk itu menjadi lebih buruk lagi," kata dia.

Baca juga: Terkait Dugaan Hoaks atas UU Cipta Kerja...

Dikutip dari banten.tribunnews.com, aparat Polda Banten menyita buku berjudul  Menuju Merdeka 100 Persen karya Tan Malaka, tokoh nasional di era kemerdekaan Republik Indonesia.

Buku itu disita dari salah seorang pelaku dari 14 orang yang melakukan penyerangan kepada aparat kepolisian pada saat mengamankan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Banten, Selasa (6/10/2020).

Buku tersebut diamankan dari tas pelaku saat dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com