Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta MUI dan Ormas Islam Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat soal UU Cipta Kerja

Kompas.com - 12/10/2020, 14:41 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi masyarakat (ormas) Islam lainnya menjadi jembatan untuk menampung aspirasi masyarakat.

Utamanya dalam undang-undang (UU) Cipta Kerja yang saat ini dipermasalahkan oleh masyarakat.

"MUI bersama ormas-ormas Islam diharapkan dapat menjadi jembatan menampung aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada pemerintah secara konstruktif serta dengan cara yang baik," ujar Ma'ruf di acara pembukaan Pra Ijtima Sanawi (annual meeting) Dewan Pengawas Syariah (DPS) se-Indonesia Tahun 2020 secara online, Senin (12/10/2020).

Baca juga: 5 Gubernur yang Surati Jokowi Terkait Aspirasi Menolak UU Cipta Kerja

Ma'ruf mengatakan, MUI dibentuk dengan komitmen untuk menjaga persatuan demi kemaslahatan bangsa dan umat.

Dengan demikian, MUI pun diharapkan dapat menjembatani masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya terkait UU Cipta Kerja.

Namun Ma'ruf berharap, sebelum menerima aspirasi terkait persoalan UU Cipta Kerja, pihak MUI dan ormas Islam lainnya agar mendalami isi UU tersebut terlebih dahulu.

"Sebelumnya, MUI dan ormas-ormas Islam diharapkan mendalami isi UU Cipta Kerja yang sudah disahkan dan menyampaikan masukan, saran agar dapat ditampung," kata dia.

Baca juga: Ganjar Buka Ruang Aspirasi Selesaikan Polemik UU Cipta Kerja

Saran-saran tersebut, kata dia, nantinya dapat ditampung dalam penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden serta aturan-aturan pelaksanaan lainnya.

Apalagi, ia melihat respons masyarakat terutama para pekerja yang menolak keras UU tersebut karena dianggap merugikan sehingga meminta agar aspirasinya disampaikan kepada pemerintah.

Namun, Ma'ruf juga memastikan bahwa UU Cipta Kerja diperlukan karena selama ini penciptaan iklim yang kondusif bagi investasi dan dunia usaha terkendala oleh aturan yang berbelit-belit dan tumpang-tindih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com