Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diusulkan Komutasi, agar Terpidana Mati Tak Menunggu Puluhan Tahun untuk Dieksekusi

Kompas.com - 09/10/2020, 09:22 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lamanya waktu tunggu terpidana mati dalam menanti waktu eksekusi dinilai mengandung masalah kemanusiaan.

Pembuat regulasi pun didorong untuk merubah hukum agar terpidana mati tidak lagi terlalu lama mendekam di penjara.

Kepala Balitbang Sri Puguh Budi Utami mengatakan, lamanya menunggu waktu eksekusi mati berpengaruh buruk bagi psikis dan mental para terpidana mati.

"Banyak sekali mereka yang saat ini dijatuhi pidana mati beberapa kali melukai dirinya, mungkin sudah tekanan psikologis yang sangat luar biasa," kata Puguh dalam webinar yang disiarkan akun Youtube ICJRID, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: 538 Terpidana Mati Tengah Tunggu Eksekusi, Empat di Antaranya Sudah Menunggu Lebih dari 20 Tahun

Puguh yang pernah menjadi Dirjen Pemasyarakatan itu menilai, lamanya waktu menunggu hukuman mati membuat hukuman mati dan hukuman seumur hidup seakan tak ada bedanya.

"Pidana mati itu kan pidana sampai mati, biarkanlah saja saya di lapas di sini sampai mati, kan sampai mati juga," kata Puguh menirukan ucapan terpidana mati.

Ia mengungkapkan, saat ini ada 538 terpidana mati yang tengah mendekam di lembaga pemasyarakatan untuk menunggu waktu eksekusi.

Puguh menuturkan, dari 538 terpidana tersebut, 4 orang di antaranya tengah menunggu waktu eksekusi selama lebih dari 20 tahun.

Selanjutnya, menunggu waktu eksekusi selama 16-20 tahun sebanyak 16 orang, 11-15 tahun (37 orang), 6-10 tahun (97 orang), dan 8 bulan-5 tahun (204 orang).

Baca juga: 5 Fakta Terpidana Mati Cai Changpan, Gali Lubang di Sel, Temui Anak Istri hingga Masuk Hutan

Oleh sebab itu, Puguh mengusulkan agar ada skema komutasi di mana terpidana mati yang 10 tahun menjalani masa pidana dan berkelakuan baik dapat diubah hukumannya menjadi seumur hidup.

Sebab, tidak sedikit terpidana mati yang sikapnya telah berubah menjadi baik selama menunggu eksekusi mati tersebut.

"Ada satu cerita saudara kita yang sudah menjalani pidana 15 tahun menunjukkan perubahan sikap yang sangat baik, tidak sekadar sadar, tapi juga produktif karena sudah menghasilkan secara ekonomi untuk mendukung kehidupan keluarganya, eh ndilalah harus menjalani eksekusi mati," kata dia.

Grasi

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyatakan, upaya komutasi itu dapat diwujudkan melalui pemberian grasi oleh presiden.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di Kantor Komnas HAM, Jl. Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019). KOMPAS.com/Dian Erika Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di Kantor Komnas HAM, Jl. Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Anam berpendapat, lamanya terpidana mati menunggu eksekusi mati dapat menjadi pertimbangan karena menyangkut kepentingan kemanusiaan.

Baca juga: Cerita Terpidana Mati Sembuh dari Covid-19: Saya Juga Takut, tetapi Harus Optimistis...

"Menurut saya, angka tunggu ini juga bisa dijadikan salah satu pertimbangan oleh Presiden dengan melihat deret tunggu ini, kalau orang sudah dihukum 20 tahun misalnya apalagi misalnya usianya sudah di atas 60-70 tahun," kata Anam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com