Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: 315.714 Kasus Covid-19 di Indonesia dan 5 Daerah dengan Kasus Tertinggi

Kompas.com - 08/10/2020, 07:55 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai cara telah dilakukan pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19. Namun, setelah tujuh bulan berjalan, belum ada tanda-tanda penularan virus corona menurun.

Data pemerintah memperlihatkan bahwa penularan virus bernama ilmiah SARS-CoV-2 itu terus terjadi. Hal ini terbukti dari terus bertambahnya kasus Covid-19 hingga hari ini.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperlihatkan bahwa pada Rabu (7/10/2020) pukul 12.00 WIB, ada 4.538 kasus baru dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia kini berjumlah 315.714 orang, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Baca juga: 8 Santri Positif Covid-19, Ponpes Al Banjari Kaltim Ditutup Sementara

Informasi ini disampaikan Satgas Covid-19 melalui data yang diterima wartawan pada Rabu sore.

Data juga bisa diakses publik melalui situs Covid19.go.id dan Kemkes.go.id, dengan update informasi setiap sore.

Berdasarkan data yang sama, diketahui bahwa kasus baru pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebar di 33 provinsi.

Dari data tersebut, tercatat lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi.

Kelima provinsi itu yakni DKI Jakarta (1.211 kasus baru), Jawa Barat (752 kasus baru), Jawa Tengah (384 kasus baru), Jawa Timur (331 kasus baru) dan Kalimantan Timur (202 kasus baru).

Baca juga: UPDATE: Jumlah Pasien Covid-19 di Depok Tertinggi Sepanjang Pandemi

Data yang sama juga mencatat hanya satu provinsi yang tidak terdapat penambahan kasus baru pada Rabu, yakni Maluku Utara.

Sementara itu, penularan Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 498 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.

Pasien sembuh dan meninggal

Meski kasus Covid-19 terus bertambah, pemerintah berusaha menumbuhkan harapan dengan memperlihatkan semakin banyaknya pasien yang sembuh.

Ada penambahan 3.854 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh dalam sehari.

Mereka dianggap sembuh berdasarkan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) yang memperlihatkan hasil negatif virus corona.

Baca juga: Trump Bebas Gejala Covid-19 dalam 24 Jam Terakhir

Namun demikian, pemerintah juga menyampaikan kabar duka dengan masih adanya pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Hingga Rabu, data pemerintah menunjukkan terjadi penambahan pasien yang meninggal akibat Covid-19 sebanyak 98 orang.

Dengan demikian, total jumlah pasien Covid-19 meninggal menjadi 11.472 orang.

Jumlah suspek

Sementara itu, hingga Rabu pukul 12.00 WIB, pemerintah mencatat ada 142.213 suspek terkait Covid-19 di Indonesia.

Mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

Baca juga: Karantina Mandiri Cegah Covid-19 di Kluster Pesantren dan Asrama

Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

Atau, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Pemeriksaan spesimen

Pemerintah juga menyampaikan, hingga Rabu, telah diperiksa 3.595.719 spesimen dari 2.177.675 orang terkait Covid-19.

Baca juga: Kasus Corona Meningkat, Ini Penyebab Anak Mudah Terpapar Covid-19

Angka pemeriksaan tersebut merupakan akumulasi dari pemeriksaan spesimen dalam 24 jam terakhir, yakni sebanyak 44.212 dari 32.167 orang.

Sebagai informasi, spesimen dari satu orang dapat diperiksa lebih dari satu kali.

Pemeriksaan spesimen tersebut dilakukan dengan menggunakan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com