Data pemerintah memperlihatkan bahwa penularan virus bernama ilmiah SARS-CoV-2 itu terus terjadi. Hal ini terbukti dari terus bertambahnya kasus Covid-19 hingga hari ini.
Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperlihatkan bahwa pada Rabu (7/10/2020) pukul 12.00 WIB, ada 4.538 kasus baru dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia kini berjumlah 315.714 orang, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.
Informasi ini disampaikan Satgas Covid-19 melalui data yang diterima wartawan pada Rabu sore.
Data juga bisa diakses publik melalui situs Covid19.go.id dan Kemkes.go.id, dengan update informasi setiap sore.
Berdasarkan data yang sama, diketahui bahwa kasus baru pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebar di 33 provinsi.
Dari data tersebut, tercatat lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi.
Kelima provinsi itu yakni DKI Jakarta (1.211 kasus baru), Jawa Barat (752 kasus baru), Jawa Tengah (384 kasus baru), Jawa Timur (331 kasus baru) dan Kalimantan Timur (202 kasus baru).
Data yang sama juga mencatat hanya satu provinsi yang tidak terdapat penambahan kasus baru pada Rabu, yakni Maluku Utara.
Sementara itu, penularan Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 498 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.
Pasien sembuh dan meninggal
Meski kasus Covid-19 terus bertambah, pemerintah berusaha menumbuhkan harapan dengan memperlihatkan semakin banyaknya pasien yang sembuh.
Ada penambahan 3.854 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh dalam sehari.
Mereka dianggap sembuh berdasarkan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) yang memperlihatkan hasil negatif virus corona.
Namun demikian, pemerintah juga menyampaikan kabar duka dengan masih adanya pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Hingga Rabu, data pemerintah menunjukkan terjadi penambahan pasien yang meninggal akibat Covid-19 sebanyak 98 orang.
Dengan demikian, total jumlah pasien Covid-19 meninggal menjadi 11.472 orang.
Jumlah suspek
Sementara itu, hingga Rabu pukul 12.00 WIB, pemerintah mencatat ada 142.213 suspek terkait Covid-19 di Indonesia.
Mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Atau, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Pemeriksaan spesimen
Pemerintah juga menyampaikan, hingga Rabu, telah diperiksa 3.595.719 spesimen dari 2.177.675 orang terkait Covid-19.
Angka pemeriksaan tersebut merupakan akumulasi dari pemeriksaan spesimen dalam 24 jam terakhir, yakni sebanyak 44.212 dari 32.167 orang.
Sebagai informasi, spesimen dari satu orang dapat diperiksa lebih dari satu kali.
Pemeriksaan spesimen tersebut dilakukan dengan menggunakan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/08/07552211/update-315714-kasus-covid-19-di-indonesia-dan-5-daerah-dengan-kasus