Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty: Jangan Sampai Pengesahan UU Cipta Kerja Jadi Awal Krisis HAM Baru

Kompas.com - 06/10/2020, 11:01 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia mengingatkan pemerintah agar pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang tidak menjadi pemicu krisis hak asasi manusia lewat pembungkaman.

"Jangan sampai pengesahan ini menjadi awal krisis hak asasi manusia baru, di mana mereka yang menentang kebijakan baru dibungkam," ucap Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid melalui keterangan tertulis, Senin (5/10/2020).

Usman menilai, pemerintah harus menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi mereka yang merasa dirugikan akibat UU Cipta Kerja.

Baca juga: Buruh di Tangerang Mogok Kerja, UU Cipta Kerja Dinilai Produk Kejar Tayang

Amnesty menegaskan, pandemi Covid-19 tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat menyampaikan pendapat.

"Karena bersuara adalah satu-satunya jalan untuk didengar bagi mereka yang haknya dirampas," kata Usman.

Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, perusahaan dinilai akan semakin berpeluang untuk mengeksploitasi pekerja.

Usman menuturkan, hal tersebut akan bermuara pada kurangnya kepatuhan pengusaha terhadap upah minimum sesuai undang-undang.

Selain itu, Amnesty berpandangan, pekerja berpotensi diperlakukan tidak adil dengan bekerja sebagai pegawai tidak tetap secara terus-menerus.

Baca juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Amnesty: Pemerintah dan DPR Tak Komitmen Penegakan HAM

Hal itu terkait ketentuan dalam UU Cipta Kerja bahwa perusahaan tidak diwajibkan mengangkat pekerja kontrak menjadi pegawai tetap.

Untuk itu, Amnesty pun mendesak DPR merevisi aturan yang bermasalah dalam UU Cipta Kerja.

"Kami mendesak anggota DPR untuk merevisi aturan-aturan bermasalah dalam UU Cipta Kerja. Hak asasi manusia harus menjadi prioritas di dalam setiap pengambilan keputusan," ucap dia.

Baca juga: Kode Inisiatif: Omnibus Law UU Cipta Kerja Cederai UU Pemda

Adapun DPR mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com