Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Tak Dilibatkan, Komnas HAM Apresiasi TGPF Penembakan Pendeta Yeremia

Kompas.com - 06/10/2020, 10:08 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Apresiasi tetap diberikan meski TGPF tersebut tidak melibatkan unsur Komnas HAM di dalamnya.

Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua Ekternal Komnas HAM Amiruddin Al-Rahab dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2019, secara virtual, Senin (5/10/2020).

"Soal TGPF Menko Polhukam, kami dari Komnas HAM mengapresiasi TGPF meskipun tanpa ada Komnas HAM di dalamnya," kata Amiruddin.

Baca juga: TGPF Penembakan Pendeta Yeremia Diminta Publikasikan Hasil Investigasi

Menurut Amir, Komnas HAM masih bisa berperan menegakan HAM meski tidak bergabung dalam TGPF.

Komnas HAM, juga akan tetap mengawal penegakan HAM dalam kasus tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimiliki.

"Tapi kita akan coba mungkin dengan cara begitu nanti TGPF-nya Pak Menko Polhukam bisa jalan sendiri," ujar dia.

"Hasilnya nanti bisa kita perhatikan dan Komnas HAM juga upaya komunikasi dengan pihak lain untuk mendapatkan juga fakta-fakta seperti apa," ucap dia.

Baca juga: Temuan Amnesty: Saksi Sebut Penembakan Pendeta Yeremia Diduga Dilakukan Anggota TNI

Pembentukan TGPF ini berdasarkan Keputusan Menko Polhukam bernomor 83 tahun 2020.

Menko Polhukam Mahfud MD menuturkan, Komnas HAM tak masuk TGPF karena untuk menghindari stigma pemilihan penanganan kasus.

"Nanti dikira Komnas HAM dikooptasi oleh pemerintah atau dikira juga pemerintah sudah dikooptasi Komnas HAM," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/10/2020).

Mahfud MD mengaku sebelumnya telah menjalin komunikasi untuk melibatkan Komnas HAM dalam TGPF.

Baca juga: Amnesty: Penduduk Tinggalkan Desa dengan Ketakutan Usai Penembakan Pendeta Yeremia

Hal itu dilakukan untuk mengajak Komnas HAM bergabung dalam TGPF tersebut.

Namun, karena adanya pertimbangan lain, Mahfud kemudian mengurungkan niatnya untuk menarik Komnas HAM dalam TGPF tersebut.

Akan tetapi, Mahfud mempersilakan Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan terpisah apabila ingin mencari fakta kasus di Intan Jaya.

"Kita mempersilakan Komnas HAM sesuai dengan wewenangnya itu melakukan penyelidikan juga," kata Mahfud MD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com