Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Kasus Penembakan di Papua, TGPF Akan Dalami Isu Geologis hingga Politis

Kompas.com - 05/10/2020, 17:04 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) akan mendalami persoalan di luar hukum pidana dalam kasus penembakan di Intan Jaya, Papua.

Menurutnya, TGPF akan bekerja dengan menelusuri persoalan mengenai faktor geologis, agama, hingga politis.

"Nanti ada masalah gelologis, agama, politis, dan sebagainya," ujar Mahfud dalam konferensi pers, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Senator Asal Papua Harap TGPF Tak Hanya Dibentuk demi Redam Gejolak

Mahfud menjelaskan, TGPF tersebut bekerja menelusuri permasalahan yang tidak berkaitan dengan masalah pro justitia dalam kasus rentetan penembakan di Intan Jaya.

Namun demikia, jika dalam penyelidikannya ternyata menemukan fakta hukum pidana, TGPF nantinya akan menyerahkan informasi tersebut kepada Polri.

Mengingat, Polri juga saat ini tengah melakukan penyelidikan hukum pidana. Karena itu, Mahfud berharap penyelidikan hukum yang dilakukan kepolisian diharapkan dapat menghasilkan pelaku untuk segera diadili.

"Kalau nanti ada yang bernilai hukum itu nanti akan disalurkan ke Polri. Jadi hukum itu sudah berjalan di Polri. Ini (TGPF) yang di luar hukum untuk mencari fakta yang lebih komprehensif," terang Mahfud.

"Peristiwa pidana yang harus segera diselidiki, disidik, dan segera dibawa ke pengadilan pelaku-pelakunya," tambah dia.

Mahfud menambahkan, pihaknya secara terbuka mempersilakan masyarakat untuk memberikan informasi mengenai peristiwa tersebut.

Menurutnya, informasi tersebut dapat disampaikan masyarakat karena pada dasarnya TGPF dibentuk untuk menemukan fakta obyektif.

"Tim ini bertekad mengatakan inilah temuan kami, kalau Anda punya informasi lain silakan, juga. Toh kita sama-sama mencari kebenaran," kata dia.

Baca juga: Tak Ada Komnas HAM di TGPF Penembakan Pendeta Yeremia, Ini Penjelasan Mahfud

Pembentukan TGPF ini berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bernomor 83 tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya.

Kepmen ini ditandatangani Mahfud pada Kamis (1/10/2020).

Ada dua komponen dalam TGPF tersebut, yakni komponen pengarah dan investigasi lapangan.

TPGF ini akan menyelidiki empat kasus penembakan di Intan Jaya yang terjadi pada pertengahan September 2020.

Baca juga: Mahfud Bentuk TGPF Penembakan di Papua, Imparsial: Paling Penting Penghukuman Pelaku

Pertama tewasnya seorang warga sipil bernama Badawi dan prajurit TNI Serka Sahlan pada Kamis (17/9/2020).

Kemudian, kasus penembakan yang menewaskan prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar dan Pendeta Yeremia pada Sabtu (19/9/2020).

Pratu Dwi Akbar tewas usai terlibat kontak tembak dengan kelompok sipil bersenjata pada Sabtu (19/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com