Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja Dihadiri 318 Anggota DPR

Kompas.com - 05/10/2020, 15:41 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan 2020-2021, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020) siang.

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan ikut dihadiri secara fisik oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar tak terlihat hadir secara fisik dalam rapat paripurna hari ini.

Baca juga: LIVE STREAMING: DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja

Azis mengatakan, total anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna ini sebanyak 318 dari 575 anggota dewan baik secara fisik dan virtual.

"Berdasarkan catatan dari kesekjenan telah ditandatangani total daftar hadir 318 orang, baik secara fisik dan virtual," kata Azis saat memimpin rapat.

Setelah itu, Azis pun mengetok palu pertanda rapat paripurna resmi dibuka dan terbuka untuk umum.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami membuka rapat paripurna pada masa sidang ke-7 ini dan terbuka untuk umum," ucapnya.

Adapun, agenda yang paling menyita perhatian publik adalah pengesahan RUU Cipta Kerja.

Baca juga: DPR Gelar Paripurna Sore Ini, Sahkan RUU Cipta Kerja

Namun secara detail, agenda dalam rapat paripurna ke-7 pada sore ini adalah:

Pertama, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.

Kedua, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Protokol untuk melaksanakan Paket Komitmen Ketujuh Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka ASEAN di Bidang Jasa.

Ketiga, pendapat Fraksi-fraksi terhadap usul RUU Perorangan tentang Praktik Psikologi.

Keempat, pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas empat orang calon warga negara.

Baca juga: RUU Cipta Kerja, Regulasi Kontroversial Kelima yang Dikebut di Era Jokowi

Kelima, Laporan Komisi VIII mengenai permohonan pertimbangan atas calon anggota Badan Amil Zakat Nasional dari unsur masyarakat.

Keenam, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU Cipta Kerja

Ketujuh, pidato Ketua DPR pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com