Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Moratorium Pemekaran Daerah karena Keuangan Negara Belum Memungkinkan

Kompas.com - 01/10/2020, 17:54 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, keputusan pemerintah untuk melakukan moratorium pemekaran daerah didasarkan pada kemampuan keuangan negara yang saat ini belum memungkinkan.

Ma'ruf mengatakan, keuangan negara saat ini untuk pembiayaan prioritas-prioritas pembangunan nasional, termasuk untuk mengatasi pandemi Covid-19

"Pertimbangan utama kebijakan moratorium pemekaran daerah juga didasarkan pada kemampuan keuangan negara yang belum memungkinkan," ujar Ma'ruf dalam peirngatan HUT DPD RI ke-16, Kamis (1/10/2020).

"Terlebih dengan terjadinya wabah covid-19, maka pemerintah telah melakukan refokusing prioritas dan rencana pembangunan yang telah ditetapkan serta merealokasi anggaran di hampir semua bidang untuk mengatasi dampak pandemi di bidang kesehatan, sosial dan ekonomi," terang Ma'ruf.

Baca juga: Realisasi Anggaran Kesehatan Masih di Bawah 30 Persen, Berikut Rinciannya...

Hal itu ditambah dengan hasil evaluasi dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2019 menunjukan bahwa sumber pendapatan sebagian besar Daerah Otonom Baru (DOB) belum mampu mandiri dan masih tergantung pada anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Untuk diketahui, sejak tahun 1999 hingga 2014 telah terbentuk 223 Daerah Otonom Baru (DOB). 

Belum lagi porsi pendapatan asli daerah (PAD) dari daerah yang dimekarkan itu, kata dia, masih berada di bawah dana transfer pusat.

"Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan kebijakan pemerintah sejak 2014 untuk menunda pemekaran daerah," kata dia.

Baca juga: Maruf Sebut Covid-19 Disrupsi Sendi Kehidupan Masyarakat hingga Keuangan Negara

Di sisi lain, Ma'ruf menyebut bahwa pemerintah sangat mengapresiasi berbagai upaya DPD RI untuk mendorong kemandirian fiskal daerah.

Pemerintah juga terus melaksanakan upaya meningkatkan kemandirian daerah, antara lain dengan mendorong penyelesaian berbagai permasalahan pasca pemekaran daerah.

Di antaranya permasalahan aset, batas daerah, hibah dan pembangunan sarana prasarana pemerintahan.

"Pemerintah juga akan turut mendukung apa yang diupayakan DPD RI untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama antara pemerintah daerah, pihak swasta, akademisi, masyarakat, dan media, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daerah," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com