Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Kompas.com - 01/10/2020, 16:31 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan gelar perkara kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung dengan jaksa penuntut umum (JPU) atau P-16 pada Kamis (1/10/2020).

Setelah gelar perkara, rupanya masih belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik kepolisian dalam kasus tersebut.

"Belum (menetapkan tersangka)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan pada Kamis.

Sebagai informasi, P-16 merupakan surat perintah penunjukkan JPU untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara sebuah tindak pidana.

Baca juga: Polisi Gelar Perkara dengan JPU soal Kasus Kebakaran Kejagung

Kendati demikian, Awi meyakini proses penyidikan akan segera mengarah pada pelaku terkait kebakaran tersebut.

"Nanti pasti akan mengerucut. Saya belum bisa sampaikan saya belum ada keterangan dari penyidik," ucap dia.

Gelar perkara yang berlangsung selama 3,5 jam itu dipimpin langsung oleh Kepala Bareskrim Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana serta tim jaksa peneliti turut menghadiri gelar perkara.

Baca juga: LPSK Minta Saksi Tak Khawatir Beri Keterangan Soal Kebakaran Kejagung

Pada kesempatan itu, penyidik menyampaikan hasil proses penyidikan yang telah dilakukan kepada jaksa peneliti.

Selanjutnya, saran dan pendapat yang diterima penyidik itu akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki berkas perkara.

Menurut Awi, gelar perkara itu dilakukan supaya pelimpahan berkas kepada jaksa peneliti nantinya dapat berjalan lancar.

“Biar nanti kalau sudah tahap 1 bisa berjalan dengan lancar, jangan sampai berkas bolak-balik,” tutur dia.

"Jadi istilahnya kita akan sinkronisasi, kita sampaikan apa fakta-fakta yang kita dapatkan dalam proses penyidikan ini," sambung dia.

Baca juga: Batal Hari Ini, Gelar Perkara Kasus Kebakaran Kejagung Dilakukan Besok

Selain itu, kegiatan penyidikan juga masih terus dilaksanakan polisi hingga hari ini, termasuk pemeriksaan saksi.

Penyidik memeriksa empat orang saksi pada hari ini yang terdiri dari, staf ahli Jaksa Agung, anggota Biro Hukum Kejagung, staf Kementerian Perdagangan dan penjual mintak pembersih (dust cleaner) merek TOP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com