Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Wakil Ketua DPRD Tegal ke JPU

Kompas.com - 01/10/2020, 14:50 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara tersangka Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo telah dirampungkan oleh penyidik Polda Jawa Tengah.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, penyidik sudah melimpahkan berkas perkara tersebut ke jaksa penuntut umum.

“Sudah tahap I, sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Argo melalui keterangan tertulis, Kamis (1/10/2020).

Adapun Wasmad jadi tersangka buntut dari penyelenggaraan pesta hajatan dengan hiburan konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Rabu (23/9/2020) lalu.

Baca juga: Usai Hadiri Konser Dangdut, 100 Warga Tegal Jalani Tes Swab

Dalam kasus tersebut, Wasmad dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekantinaan Kesehatan dan Pasal 216 Ayat (1) KUHP.

Polisi menilai Wasmad telah menyelenggarakan acara yang dihadiri ribuan orang tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

“Sehingga dimungkinkan menimbulkan percepatan penyebaran Covid-19 atau klaster baru penularan. Beberapa barang bukti juga turut diamankan,” ucapnya.

Argo pun mengklaim Polri siap menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Gelar Dangdut Saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Minta Maaf ke Jokowi

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengungkapkan, Wasmad terancam satu tahun penjara.

Meski berstatus tersangka, Wasmad tidak ditahan. Namun, ia dikenakan wajib lapor sambil menunggu proses hukum berjalan.

"Melihat ancaman hukumannya kita tidak melakukan penahanan. Kita sudah punya surat pemanggilan tersangka, rencana kita panggil hari Rabu, setelah itu seterusnya wajib lapor sambil menunggu proses hukum berjalan," kata Rita di Mapolres Tegal Kota, Senin (28/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com