Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Keluarkan Pedoman Pengungsian Bencana Alam pada Masa Pandemi Covid-19

Kompas.com - 30/09/2020, 13:53 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Pusat Krisis Kesehatan telah mengeluarkan pedoman pengungsian pada masa pandemi Covid-19.

Pasalnya, saat ini Indonesia telah memasuki masa cuaca ekstrem di beberapa wilayah yang mengakibatkan terjadinya bencana alam.

Kepala Bidang Kesiapsiagaan Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Hadijah Pandita mengatakan, pedoman tersebut dibuat untuk mencegah penularan kasus Covid-19 saat terjadi bencana dan ada pengungsi.

"Ada standar, pedoman, protokol kesehatan yang telah kami buat. Pada dasarnya, intinya adalah bagaimana terkait penerapan 3M di tempat pengungsian," ujar Hadijah dalam konferensi pers di BNPB, Rabu (30/9/2020).

Baca juga: Waspada Banjir, Tas Siaga Bencana dan Hal-hal yang Perlu Dipersiapkan

Adapun 3M yang dimaksud adalah menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

Ia mengatakan, tempat pengungsian harus bisa diatur kapasitasnya agar para pengungsi tidak berdesakan.

Jika sebelumnya saat bencana dibutuhkan 1-2 tenda pengungsian, kata dia, maka di masa pandemi Covid-19 bisa dibutuhkan 3-5 tenda supaya bisa menjaga jarak.

Termasuk juga pengelompokan berdasarkan keluarga dalam pengungsian tersebut.

Baca juga: WHO: Berkerumun Tanpa Kendali yang Aman adalah Awal Bencana

Selain itu, menyiapkan sarana cuci tangan dan screening saat masuk ke tempat pengungsian minimal berupa pengecekan suhu tubuh.

"Termasuk bagaimana memberdayakan masyarakat untuk penanggulangan krisis kesehatan dengan adaptasi kebiasaan baru untuk pencegahan penularan Covid-19," kata dia.

"Kami juga sudah membuat edaran untuk seluruh provinsi, kesiapsiagaan dari klaster kesehatan dalam menghadapi ancaman bencana di masa pandemi Covid-19, dan standar minimal untuk layanan kesehatan dan masyarakatnya," lanjut Hadijah.

Baca juga: Pemerintah Bentuk Tim Reaksi Cepat Atasi Rumah Terdampak Bencana Alam

Ia mengatakan, pedoman untuk pencegahan penularan Covid-19 di pengungsian tersebut dibutuhkan karena dari bencana yang terjadi di beberapa wilayah malah menimbulkan klaster Covid-19 baru.

Contohnya yang belum lama ini terjadi adalah ketika banjir bandang di Masamba, Sulawesi Selatan.

Klaster tersebut terjadi, kata dia, karena tidak diterapkan standar pencegahan Covid-19.

"Kami saat ini bagaimana melakukan kesiapsiagaan, sosialisasikan adaptasi kebiasaan baru, standar layanan kesehatan, termasuk tenaga kesehatan harus menggunakan standar alat pelindung diri (APD) minimal level 1 untuk memberikan layanan kesehatan (ke pengungsi)," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com