JAKARTA, KOMPAS.com - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) Din Syamsuddin menyesalkan sikap aparat kepolisian yang membubarkan acara KAMI di Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/9/2020).
Din membandingkan sikap kepolisian terhadap acara KAMI yang berbanding terbalik dengan sikap lentur dalam pertunjukan dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo pada Rabu (23/9/2020).
"Sikap Polri tidak tampil (seperti diberitakan media massa) terhadap kerumunan-kerumunan, antara lain pertunjukan dangdut di Tegal, kegiatan Pilkada di beberapa tempat, dan kerumunan aksi yang menolak KAMI itu sendiri," ujar Din dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (30/9/2020).
Baca juga: Polri: Acara KAMI di Surabaya Tak Kantongi Rekomendasi Satgas Covid-19
Din menuturkan, dalam peristiwa di Surabaya, aparat kepolisian merangsek masuk ke dalam ruangan dan membubarkan acara KAMI.
Padahal, dalam kegiatan itu, KAMI telah menerapkan protokol kesehatan.
Sebaliknya, personel kepolisian justru membiarkan kelompok massa penolak acara KAMI berkerumun dan telah melanggar protokol kesehatan.
Dari rentetan peristiwa tersebut, Din menyebut Polri nampak tak mempunyai upaya untuk melindungi acara KAMI terhadap gangguan yang dilakukan oleh massa penolak.
"Aparat penegak hukum/Polri belum bertindak secara profesional dan berkeadilan. Tentu kita semua mendukung alasan penegakan protokol kesehatan, namun hal itu harus ditegakkan secara adil dan menyeluruh," tegas dia.
Baca juga: Acara KAMI Dibubarkan karena Dianggap Tak Ada Izin, padahal Acara Internal, Hanya Ramah Tamah
Pihaknya berharap Polri dapat kembali menjalankan fungsinya sebagai pelindung masyarakat.
"KAMI mendamba Polri dapat berfungsi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat," terang Din.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan