Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Kasus Covid-19 Capai 271.339 dan Seruan Jokowi...

Kompas.com - 27/09/2020, 08:49 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 yang telah melanda Indonesia selama lebih dari enam bulan belum menunjukkan tren melandai.

Hingga Sabtu (26/9/2020) pukul 12.00 WIB, Indonesia memiliki total 271.339 kasus positif Covid-19.

Dari data yang dibagikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kepada wartawan pada Sabtu sore, tercatat terdapat 4.494 kasus baru pasien positif Covid-19 di Tanah Air dalam 24 jam terakhir.

Kasus baru itu tersebar di 33 provinsi. Artinya, hanya satu provinsi yang tidak memiliki kasus baru dalam 24 jam terakhir, yaitu Kalimantan Tengah.

Baca juga: Tertinggi, 6.248 Orang Dimakamkan dengan Protap Covid-19 Sepanjang September

Sementara, data pemerintah menunjukkan adanya lima provinsi dengan penambahan kasus baru terbanyak.

Rinciannya, DKI Jakarta (1.322 kasus baru), Jawa Barat (386 kasus baru), Jawa Tengah (364 kasus baru), Jawa Timur (279 kasus baru), Riau (262 kasus baru).

Pasien sembuh dan meninggal

Kabar baiknya, sebesar 73,5 persen dari total kasus positif di Tanah Air atau sejumlah 199.403 pasien telah dinyatakan sembuh.

Selama 25-26 September 2020, pasien sembuh bertambah sebanyak 3.207 orang.

Mereka dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil dua kali negatif Covid-19 dalam pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction (PCR).

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Riau Bertambah 263 dan Sembuh 195 Orang

Sayangnya, pasien terpapar virus corona yang meninggal juga masih bertambah.

Pemerintah mengumumkan adanya penambahan pasien meninggal sebanyak 90 orang dibanding data pada Jumat (25/9/2020).

Angka itu menambah data pasien meninggal dunia di Indonesia menjadi 10.308 orang.

Sementara, Indonesia masih memiliki 61.628 kasus aktif atau pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.

Data pemerintah juga menunjukkan adanya 119.379 suspek terkait Covid-19. Merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan, suspek adalah sebutan pengganti pasien dalam pengawasan (PDP).

Baca juga: Kabur dari Rumah Sakit, Pasien Covid-19 Meninggal di Rumahnya 2 Hari Kemudian

Kategori seseorang disebut suspek antara lain, bila mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com