JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengaku tidak mengenal dan tak pernah berkomunikasi dengan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra.
Burhanuddin juga menegaskan, ia tidak pernah memberikan perintah agar jaksa Pinangki Sirna Malasari menangani kasus Djoko Tjandra.
"Apakah saya ada melakukan video call dengan Djoko Tjandra? Kami sama sekali tidak mengenal yang namanya Djoko Tjandra. Saya tidak pernah komunikasi dengan Djoko Tjandra, dan saya tidak pernah memerintahkan Pinangki untuk menangani Djoko Tjandra," kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR secara virtual, Kamis (24/9/2020).
Baca juga: Ini 10 Poin dalam Action Plan Jaksa Pinangki, Ada Nama Pejabat Kejagung dan MA
Burhanuddin mengatakan, tidak ada upaya hukum lain, seperti Peninjauan Kembali (PK), yang bisa dilakukan Djoko Tjandra dalam kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.
"Ini pelaksana tinggal dilaksanakan, sudah ada putusan. Enggak ada alasan lagi jaksa untuk melakukan PK," ujarnya.
Namun, Burhanuddin mengaku mengenal tersangka lainnya, yakni Andi Irfan Jaya. Ia mengaku mengenal Irfan ketika masih ditugaskan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
"Dia sebagai orang LSM, pernah ketemu saya. Dan sejak itu, saya tidak pernah lagi berhubungan dengan yang bersangkutan. Itu. Saya waktu itu sedang melakukan pengumpulan teman-teman LSM untuk kita ajak bicara bagaimana penyelesaian perkara yang ada di Sulsel," tutur dia.
Baca juga: Nama Jaksa Agung Burhanuddin Disebut dalam Action Plan Jaksa Pinangki
Awalnya dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPR Supriansa meminta penjelasan terkait kabar bahwa Burhanuddin memiliki hubungan dekat dengan Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya.
"Apa benar pada saat Pinangki bertemu dengan Djoko Tjandra, sempat video call dengan pak Jaksa Agung atau berkomunikasi Dengan Djoko Tjandra dengan pak JA melalui HP-nya Pinangki, ini harus dijawab, supaya tidak ada menjadi fitnah di tengah-tengah publik," kata Supriansa.
"Dan selanjutnya, apa benar Pak Jaksa Agung juga memiliki hubungan dekat dengan Irfan itu sendiri? Ini juga harus dijawab Pak Jaksa Agung," sambungnya.
Baca juga: Jaksa Pinangki Didakwa Terima 500.000 Dollar AS dari Djoko Tjandra hingga Pemufakatan Jahat
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan