Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Kemenkes soal Wacana Mengubah Definisi Kematian Akibat Covid-19

Kompas.com - 22/09/2020, 20:18 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Ekonomi Kesehatan Mohamad Subuh menegaskan, pemerintah tidak akan mengubah penulisan angka kasus kematian akibat Covid-19.

Kemenkes hanya akan menambah detail pada definisi kasus kematian akibat Covid-19.

"Sebenarnya tidak mengubah definisi kematian akibat Covid-19. Tetapi menambahkan detail operasional kematian yang berhubungan dengan Covid-19," kata Subuh kepada Kompas.com, Selasa (22/9/2020).

Subuh menjelaskan bahwa pelaporan kasus kematian akibat Covid-19 sebenarnya sudah diatur dalam Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 revisi kelima.

Baca juga: Satgas Sebut Belum Ada Perubahan Penulisan Angka Kematian akibat Covid-19

Dalam pendoman itu, diatur bahwa semua kematian akibat Covid-19 harus dilaporkan dalam rangka surveilans penyakit.

"Sedangkan WHO pada tahun 16 April 2020 telah mengeluarkan pedoman International Guidelines fot Certification and Classification (Coding) of Covid-19 as Cause of Death berdasarkan ICD (International Classificatian of Disease)," ujar Subuh.

"Pedoman ini yang belum dibuat sehingga penyebab klinis kematian lebih mendekati fakta yang ada," lanjut dia.

Subuh pun mencontohkan salah satu kasus kematian akibat Covid-19 yang membutuhkan penambahan klasifikasi pelaporan kematian.

"Misalnya orang dengan kecelakaan lalu lintas berat ternyata Covid-19 positif kemudian meninggal. Apakah dikategorikan sebagai kematian akibat Covid-19, tentu tidak. Tapi tetap dilaporkan sebagai Covid-19 postif karena penanganan jenazahnya berbeda," ungkap dia.

"Atau dengan kanker, atau serangan jantung dan lain-lain. Kriteria ini yang harus dibuat. Bukan merubah (definisi angka kematian) yang sudah ada," lanjut dia.

Kendati demikian, Subuh menegaskan, semua proses klasifikasi tersebut akan dibuat bersama profesi terkait.

Baca juga: Angka Kematian Pasien Covid-19 Naik 18,9 Persen dalam Sepekan

"Tentu klasifikasi ini harus dibuat bersama (organisasi) profesi karena implementasi di lapangannya adalah para tanaga medis yang menilai hal tersebut," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini belum ada rencana perubahan penulisan angka kematian akibat Covid-19.

Hal itu disampaikan Wiku menanggapi permohonan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Kementerian Kesehatan untuk membedakan angka kematian akibat Covid-19 antara pasien yang menderita penyakit komorbid dan tidak.

"Pada saat ini, Pemerintah Indonesia belum ada wacana untuk melakukan perubahan seperti yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Timur," kata Wiku lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com