Salin Artikel

Ini Penjelasan Kemenkes soal Wacana Mengubah Definisi Kematian Akibat Covid-19

Kemenkes hanya akan menambah detail pada definisi kasus kematian akibat Covid-19.

"Sebenarnya tidak mengubah definisi kematian akibat Covid-19. Tetapi menambahkan detail operasional kematian yang berhubungan dengan Covid-19," kata Subuh kepada Kompas.com, Selasa (22/9/2020).

Subuh menjelaskan bahwa pelaporan kasus kematian akibat Covid-19 sebenarnya sudah diatur dalam Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 revisi kelima.

Dalam pendoman itu, diatur bahwa semua kematian akibat Covid-19 harus dilaporkan dalam rangka surveilans penyakit.

"Sedangkan WHO pada tahun 16 April 2020 telah mengeluarkan pedoman International Guidelines fot Certification and Classification (Coding) of Covid-19 as Cause of Death berdasarkan ICD (International Classificatian of Disease)," ujar Subuh.

"Pedoman ini yang belum dibuat sehingga penyebab klinis kematian lebih mendekati fakta yang ada," lanjut dia.

Subuh pun mencontohkan salah satu kasus kematian akibat Covid-19 yang membutuhkan penambahan klasifikasi pelaporan kematian.

"Misalnya orang dengan kecelakaan lalu lintas berat ternyata Covid-19 positif kemudian meninggal. Apakah dikategorikan sebagai kematian akibat Covid-19, tentu tidak. Tapi tetap dilaporkan sebagai Covid-19 postif karena penanganan jenazahnya berbeda," ungkap dia.

"Atau dengan kanker, atau serangan jantung dan lain-lain. Kriteria ini yang harus dibuat. Bukan merubah (definisi angka kematian) yang sudah ada," lanjut dia.

Kendati demikian, Subuh menegaskan, semua proses klasifikasi tersebut akan dibuat bersama profesi terkait.

"Tentu klasifikasi ini harus dibuat bersama (organisasi) profesi karena implementasi di lapangannya adalah para tanaga medis yang menilai hal tersebut," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini belum ada rencana perubahan penulisan angka kematian akibat Covid-19.

Hal itu disampaikan Wiku menanggapi permohonan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Kementerian Kesehatan untuk membedakan angka kematian akibat Covid-19 antara pasien yang menderita penyakit komorbid dan tidak.

"Pada saat ini, Pemerintah Indonesia belum ada wacana untuk melakukan perubahan seperti yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Timur," kata Wiku lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/9/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/22/20184291/ini-penjelasan-kemenkes-soal-wacana-mengubah-definisi-kematian-akibat-covid

Terkini Lainnya

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke