Misalnya, membuat aturan yang lebih tegas soal sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Pilkada, merancang alternatif pemungutan suara melalui pos, hingga mendesain ulang hari pencoblosan Pilkada menjadi lebih panjang, untuk mencegah munculnya keramaian.
"Opsi itu ada, bisa menunda secara nasional 270 daerah ditunda, atau bisa juga menundanya parsial per daerah. Misalnya di satu daerah sangat buruk situasi Covidnya, bisa daerah itu yang ditunda saja," ujar Khoirunnisa.
Baca juga: Perludem: Menunda Pilkada karena Pandemi Bukan Kegagalan Demokrasi
Khoirunnisa menambahkan, kemungkinan penundaan Pilkada masih terbuka lebar.
Dengan menunda Pilkada, bukan berarti pemangku kepentingan gagal dalam menyelenggarakan kehidupan berdemokrasi.
"Jangan dinilai juga menjadi gagal atau tidak bisa berdemokrasi, tapi lebih bisa baca situasi dan masyarakat juga akan mengapresiasi itu. Kita kan nggak mau pemilu ini event 5 tahunan saja, kan bukan itu juga yang kita kejar, tapi harus sehat semuanya," kata dia.
Tahapan pilkada diyakini tak terganggu
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, KPU RI dan KPU Provinsi harus mengantisipasi penyebaran lebih luas dengan melakukan swab test.
"KPU RI dan juga KPU provinsi yang sempat berinteraksi itu penting juga berjaga-jaga melakukan swab test, itu penting," kata Saan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/9/2020).
Baca juga: Ketua KPU Positif Covid-19, Wakil Ketua Komisi II: Tahapan Pilkada Tak Akan Terganggu
Kendati Ketua KPU terinfeksi Covid-19, Saan menilai, hal tersebut tidak akan mengganggu proses tahapan Pilkada.
Sebab, KPU memiliki tujuh komisioner sehingga tahapan Pilkada tetap bisa berjalan.
"Di KPU sifatnya kolektif kolegial, sambil Pak Arief Budiman melakukan pemulihan, penyembuhan, isolasi, tugas-tugas Pak Arief bisa di-cover oleh komisioner KPU yang lain. Jadi menurut saya sih enggak akan terganggu persiapan-persiapan soal Pilkada," ujarnya.
Terkait usulan agar tahapan Pilkada ditunda, Saan mengatakan, sampai saat ini DPR belum memiliki rencana untuk membahas penundaan tahapan Pilkada dengan KPU.
"Sampai hari ini kita belum ada pembicaraan soal penundaan tahapan Pilkada, sampai hari ini tetap tahapan berjalan sambil mengevaluasi mencermati situasinya," pungkasnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan