JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, orang berusia di atas 45 boleh beraktivitas di luar rumah.
Namun, kata dia, saat keluar rumah orang dengan usia di atas 45 tahun harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Di rumah boleh, (tapi) kalau keluar rumah proteksinya lebih. Harus pakai face shield, selain pakai masker, itu saja. Kalau di rumah terus ya stres," kata Miko kepada Kompas.com, Jumat (18/9/2020).
Baca juga: Pasien Covid-19 Meninggal Didominasi Orang Berusia 45 Tahun ke Atas, Ini Pendapat Epidemiolog
Miko mengatakan, orang dengan usia di atas 45 tahun rentan mengalami kematian apabila terjangkit Covid-19.
Sebab, kata dia, orang yang berusia di atas 45 tahun sering kali sudah memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
"(Usia 45 tahun ke atas) rentan terhadap kematian, bukan rentan terhadap kesakitan," ujar dia.
Oleh karena itu, Miko menyarankan orang yang berusia di atas 45 tahun untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau warga yang berusia di atas 45 tahun untuk tidak keluar rumah jika tak ada keperluan mendesak.
Sebab, data menunjukkan bahwa hampir 80 persen pasien Covid-19 yang meninggal dunia berusia di atas 45 tahun.
"Kasus kematian paling banyak terjadi di usia 45 tahun ke atas, yakni sebesar 79,78 persen dari total kasus kematian Covid-19 di Indonesia," kata Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/9/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan