Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkembangan Kasus Kebakaran Gedung Utama Kejagung, Dugaan Pidana hingga Sumber Api

Kompas.com - 18/09/2020, 09:20 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hampir sebulan berlalu sejak kebakaran melalap Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Aparat kepolisian yang didukung pihak kejaksaan menelusuri penyebab terjadinya kebakaran. Akhirnya, ada perkembangan signifikan setelah melalui proses penyelidikan.

Menurut polisi, kebakaran terjadi pada 22 Agustus 2020 pukul 18.15 WIB dan akhirnya dapat dipadamkan pada 23 Agustus 2020 pukul 06.15 WIB.

Baca juga: Polri-Kejaksaan Sepakat Transparan Usut Kebakaran Gedung Kejagung

Kebakaran yang berlangsung sekitar 12 jam tersebut mengakibatkan seluruh ruangan di gedung enam lantai habis terbakar.

Dugaan pidana

Penyidik menemukan adanya dugaan pidana dalam kasus tersebut sehingga statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Hal itu disimpulkan dalam gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (17/9/2020). Pihak Kejagung turut hadir dalam gelar perkara tersebut.

"Peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana,” ungkap Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Bareskrim Temukan Dugaan Pidana Kasus Kebakaran Kejagung

Unsur pidana yang dimaksud tertuang dalam Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP.

Pasal 187 KUHP menyebutkan, "Barangsiapa yang dengan sengaja menimbulkan kebakaran terancam 12 tahun penjara, atau 15 tahun penjara, atau seumur hidup apabila ada korban meninggal."

Kemudian, Pasal 188 KUHP menyebutkan, "Barangsiapa dengan kesalahan atau kealpaan menyebabkan kebakaran dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara."

Sumber api

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Pusinafis, penyidik Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak enam kali.

Hasilnya, polisi menemukan bahwa sumber api dalam kebakaran tersebut bukan disebabkan hubungan pendek arus listrik.

"Puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan karena hubungan pendek arus listrik, tetapi diduga karena open flame atau nyala api terbuka,” ucap Listyo.

Baca juga: Temuan Polisi: Sumber Api Kebakaran Kejagung Bukan karena Hubungan Pendek Arus Listrik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com