Jenderal bintang tiga tersebut menuturkan, api diduga berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian.
Berdasarkan temuan polisi, api menjadi cepat menjalar ke area lain gedung karena sejumlah faktor.
"Penyebaran api tersebut karena adanya akseleran atau ACP pada lapisan luar gedung dan juga ada beberapa cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon," tutur Listyo.
Minyak lobi atau minyak pembersih (dust cleaner) tersebut disimpan dalam gudang cleaning service. Barang ini juga menjadi salah satu barang bukti yang diamankan polisi.
Baca juga: Kabareskrim Ungkap Dugaan Faktor Cepatnya Api Melalap Gedung Kejagung
Kemudian, faktor lainnya yakni kondisi gedung yang disekat oleh bahan mudah terbakar, seperti gipsum, lantai parkit, dan panel HPL.
Selain itu, menurut Listyo, sebelum kebakaran terdapat aktivitas renovasi di lantai yang diduga menjadi sumber api. Ia mengatakan, pihaknya sedang mendalami hal tersebut.
"Pukul 11.30 sampai 17.30 WIB, kita dapati ada beberapa tukang dan orang-orang di ruang yang berada di lantai 6 Biro Kepegawaian, yang saat itu sedang melaksanakan renovasi sehingga itu salah satu yang kami dalami," ujar Listyo.
Temuan lain polisi yakni adanya saksi yang berusaha memadamkan api saat kejadian. Akan tetapi, karena tak didukung oleh sarana dan prasarana, api tetap membesar sehingga dibutuhkan bantuan dari dinas pemadam kebakaran.
"Namun, karena tidak terdukung dengan infrastruktur dan sarana prasarana yang memadai sehingga kemudian api tersebut semakin membesar," ungkap Kabareskrim.
Belum tetapkan tersangka
Meski sudah menemukan unsur pidana dalam kasus ini, polisi belum menetapkan tersangka. Listyo menuturkan, pihaknya akan melakukan kegiatan penyidikan lebih lanjut.
"Selanjutnya kita akan segera melakukan penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap potensial-potensial suspect atau potensial-potensi saksi yang kemudian bisa kita tingkatkan menjadi tersangka," ucap dia.
Baca juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kebakaran Gedung Utama Kejagung
Polri serta Kejagung sepakat mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan secara transparan.
Kedua lembaga penegak hukum ini juga berkomitmen memproses hukum siapa pun yang terlibat.
Listyo pun berharap tidak ada polemik yang muncul terkait kasus tersebut.
"Sepakat untuk bersama-sama mengusut tuntas dan kami sudah berkomitmen sepakat untuk tidak ragu-ragu dalam memproses siapa pun yang terlibat,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.