JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah razia atau pemeriksaan yang dilakukan aparat gabungan dalam rangka Operasi Yustisi meningkat drastis di hari kedua atau Selasa (15/9/2020) dibandingkan pada Senin (14/9/2020).
Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Diketahui, operasi yang digelar dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 itu menyasar masyarakat yang tidak disiplin memakai masker.
“Apabila dibandingkan jumlah giat razia pemeriksaan pada tanggal 14 September 2020 dibandingkan 15 September 2020, terjadi kenaikan sebanyak 26.643 kegiatan atau 49,36 persen,” ucap Awi.
Baca juga: 2 Hari Operasi Yustisi, 9.374 Pelanggar Ditindak dan Denda Mencapai Rp 88,6 Juta
Selain itu, jumlah orang yang terjaring Operasi Yustisi di hari kedua juga mengalami peningkatan secara signifikan dibandingkan hari sebelumnya.
Rinciannya, pada 14 September 2020, terdapat 53.972 kegiatan pemeriksaan yang dilakukan. Sebanyak 47.752 orang, 2.318 tempat, dan 2.511 kegiatan terjaring razia.
Sehari setelahnya, pemeriksaan yang dilakukan sebanyak 80.615 kegiatan. Pada 15 September 2020, terdapat 128.668 orang, 5.063 tempat, dan 12.193 kegiatan yang terjaring razia.
Terhadap para pelanggar protokol kesehatan, sanksi berupa teguran lisan diberikan sebanyak 96.595 kali dan teguran tertulis sebanyak 5.772 kali.
Baca juga: 2 Hari Operasi Yustisi, Pelanggar PSBB Sudah 9.730 Orang
Terdapat 1.421 denda administrasi yang dijatuhkan dengan total denda yang terkumpul sebanyak Rp 79.218.500.
Kemudian, sanksi berupa penutupan tempat usaha diberikan empat kali. Terakhir, 2.096 orang dijatuhi sanksi berbentuk kerja sosial.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.