JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin merasa prihatin atas penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber di Lampung, Minggu (13/09/2020).
Azis meminta aparat kepolisian membuka motif pelaku penyerangan.
"Saya mengutuk keras peristiwa itu, aparat penegak hukum dapat harus segera membuka motif pelaku penyerangan yang tidak bermoral itu. Kepolisian jangan mudah memberikan kesimpulan ‘gangguan kejiwaan’ terhadap pelaku," kata Azis dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).
Azis juga meminta, aparat kepolisian cepat dan tegas dalam melakukan investigasi kasus penyerangan sehingga motif pelaku dapat diketahui, termasuk jika ada aktor di belakangnya.
Baca juga: Syekh Ali Jaber: Pisaunya Masih Tertancap di Bahu, Saya Cabut Sendiri Patahannya
Selain itu, Azis berharap, peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi aparat keamanan dalam melakukan pengawasan saat kegiatan ceramah.
"Saya mempertanyakan standar operasional pengamanan yang dilakukan, terlebih ini ulama besar. Dirinya meminta fungsi deteksi dini dan keamanan ke depannya dapat dilakukan dengan baik oleh Kepolisian dan intelejen," ujarnya.
Lebih lanjut, Azis mengatakan, dengan ditangkapnya pelaku penyerangan oleh aparat kepolisian, masyarakat Lampung diharapkan dapat kembali tenang.
Baca juga: Komnas HAM Minta Polisi Usut Tuntas Penusukan terhadap Syekh Ali Jaber
"Saya doakan Syekh Ali Jaber segera bisa sembuh dari luka yang dideritanya serta dapat kembali berdakwah dalam proses mengamalkan ibadah dan memberikan pencerahan di masyarakat. Mengajak para ulama dapat kembali berkegiatan sebagaimana seharusnya tanpa memiliki rasa kekhawatiran," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.
"Pelakunya sudah ditangkap, masih kami dalami motifnya," kata Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP David Jackson saat dihubungi, Minggu (13/9/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan