JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mendorong pemerataan tes Covid-19 di tiap daerah. Ia meminta ketimpangan tes yang terjadi saat ini harus ditekan.
Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas 'Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional' di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/9/2020).
"Terkait dengan testing, ini minggu yang lalu saya sudah sampaikan bahwa kapasitas testing antar-daerah ini ketimpangannya harus segera diperkecil," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi Minta Menkes Koreksi Protokol Keamanan di Rumah Sakit
Kepala Negara menekankan, tes Covid-19 sangat penting untuk bisa menemukan pasien positif, melakukan isolasi, serta menekan penularan.
"Jangan sampai ada yang sudah terlalu tinggi, tetapi ada provinsi-provinsi yang lain yang masih jauh di bawahnya," sambung dia.
Jokowi menyebut saat ini DKI Jakarta menjadi provinsi yang paling banyak melakukan testing, yakni misalnya di DKI saat ini sudah mencapai 324.000 orang.
Sementara daerah lainnya masih jauh di bawah Ibu Kota.
"Di Jawa Timur masih 184.000, di Jawa Tengah 162.000, di Jawa Barat 144.000, dan di provinsi-provinsi yang lain yang masih di bawah 100.000," kata Jokowi.
Adapun sampai Minggu (13/9/2020), Indonesia sudah memeriksa 2.560.104 spesimen dari 1.549.352 orang. Setiap orang bisa diambil spesimennya lebih dari sekali.
Baca juga: Sarankan Pembatasan Sosial Berskala Lokal, Jokowi Minta Kepala Daerah Tak Buru-buru Tutup Wilayah
Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito sebelumnya mengatakan, ketimpangan tes Covid-19 ini terjadi karena kemampuan daerah yang berbeda-beda, baik dari segi jejaring laboratorium, tenaga kesehatan, maupun anggaran.
Akibat ketimpangan ini, maka jumlah tes di Indonesia masih di bawah standar yang ditetapkan WHO, yakni satu tes per 1.000 penduduk per minggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.