Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Ingin Pilkada 2020 Tetap Digelar pada 9 Desember

Kompas.com - 14/09/2020, 08:24 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan partainya ingin pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tetap digelar pada 9 Desember 2020. Meskipun demikian, Hasto meminta agar protokol kesehatan dapat diterapkan secara ketat.

"Sikap PDI-P adalah pilkada tetap tanggal 9 Desember, hanya saja seluruh ketentuan protokol pencegahan Covid-19 harus dijalankan," ujar Hasto saat pembukaan sekolah partai PDI-P, Minggu (13/9/2020).

Baca juga: PDI-P Akan Tegur Calon Kepala Daerah yang Tak Patuh Protokol Kesehatan Saat Kampanye

Hasto mengatakan, PDI-P tidak menutup mata terhadap berbagai risiko politik apabila pelaksanaan pilkada ditunda. Menurutnya, penundaan pilkada justru akan menciptakan ketidakpastian baru.

Oleh sebab itu, Hasto menekankan, para calon kepala daerah, khususnya dari PDI-P, harus memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat.

Misalnya cara berkampanye yang pesertanya terbatas dan memanfaatkan teknologi digital hingga kampanye door to door yang menjadi opsi.

"Jadi sikap PDI-P tak berubah dengan melihat berbagai faktor, maka pilkada tetap berjalan. Karena negara-negara lain juga berhasil, Korea Selatan, Srilanka berhasil di dalam menjalankan itu," kata dia.

Baca juga: Sekjen PDI-P: Jangan Sampai Kepemimpinan Daerah Kosong karena Pilkada Ditunda

Hasto pun mengajak seluruh pihak dapat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama Pilkada digelar.

Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Baca juga: Komnas HAM Minta Pilkada 2020 Ditunda karena Covid-19 Belum Terkendali

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ditunda karena penularan Covid-19 yang belum terkendali.

"Dengan belum terkendalinya penyebaran Covid-19 bahkan jauh dari kata berakhir saat ini, maka penundaan tahapan pilkada memiliki landasan yuridis yang kuat," kata Komisioner Komnas HAM Hairansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2020).

Apabila tahapan Pilkada tetap dilanjutkan, Hairansyah khawatir kasus Covid-19 semakin tidak terkendali sehingga berpotensi melanggar hak asasi manusia, yaitu hak atas hidup, hak atas sehat dan hak atas rasa aman.

Menurut Hairansyah, penundaan tahapan Pilkada seiring dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh UN tentang Policy brief on election Covid-19,bahwa pemilu yang dilakukan secara periodik bebas dan adil tetap menjadi suatu hal yang penting.

"Namun harus lebih memperhatikan kesehatan dan keamanan publik (human security) dengan menimbang pada keadaan darurat yang terjadi saat ini," ujarnya.

Baca juga: Komisioner KPU Positif Covid-19 dan Kekhawatiran Klaster Pilkada yang Kian Menguat

Hairansyah menyoroti, angka Covid-19 dari data pemerintah pada 10 September 2020 yang menunjukkan peningkatan kasus sebanyak 3.861.

Tak hanya itu, tercatat 59 bakal pasangan calon terkonfirmasi positif Covid-19. Hal tersebut, menurut Hairansyah, menunjukkan klaster baru Pilkada benar-benar ada.

Oleh karenanya, Hairansyah meminta pemerintah, KPU dan DPR untuk menunda tahapan Pilkada lanjutan sampai kondisi penyebaran Covid-19 berakhir atau minimal mampu dikendalikan.

"Seluruh proses yang telah berjalan tetap dinyatakan sah dan berlaku untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi para peserta pilkada," pungkasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com