Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perda Terbit, Warga Sumbar yang Langgar Protokol Kesehatan Bisa Dipidana

Kompas.com - 12/09/2020, 14:57 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno memastikan warga Sumatera Barat yang melanggar protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 bisa mendapat sanksi pidana.

Peraturan Daerah yang mengatur sanksi pidana ini sudah disahkan DPRD Sumbar, Jumat (11/9/2020) kemarin.

"Sumbar kini punya perda sanksi pidana. Perda ini akan memberi sanksi pidana ke masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan," kata Irwan dalam diskusi virtual, Sabtu (12/9/2020).

Baca juga: Siswa Positif Covid-19, Madrasah Aliyah di Tegal Kembali Ditutup

Irwan menjelaskan, perda berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat umum, ASN, TNI, Polri, dan juga pejabat.

Sanksi pidana berupa kurungan maksimal dua hari atau denda Rp 250.000 bagi perorangan.

Sementara bagi penanggung jawab unit usaha atau kegiatan, berlaku pidana yang lebih berat, yakni kurungan maksimal satu bulan atau denda maksimal Rp 15 juta.

"Harapan kita, dengan sanksi pidana ini ada efek jera," kata dia.

Irwan mengklaim Sumbar menjadi provinsi pertama dan satu-satunya di Indonesia yang menerapkan sanksi pidana ini.

Baca juga: 2 Penjaga Toilet Positif Covid-19, Pasar Cebongan Sleman Tetap Buka

Dengan sanksi tegas ini, maka mobilitas warga tak perlu dibatasi.

"Dengan begitu, ekonomi juga bisa berjalan," ujarnya.

Di sisi lain, Sumbar juga terus menggencarkan penanganan lewat memperbanyak tes Covid-19, melakukan penelusuran kontak, dan memperbanyak fasilitas isolasi. Dengan begitu, kasus Covid-19 bisa dikendalikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com