JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau masyarakat untuk patuh pada aturan pemerintah daerah dan satuan tugas penanganan Covid-19 seiring dengan meningkatnya kasus virus corona.
Untuk wilayah dengan kasus tinggi atau zona merah, Fachrul mengimbau umat agar membatasi aktivitas di luar rumah dan melaksanakan ibadah di kediaman masing-masing.
"Kami imbau, umat yang tinggal di kawasan dengan kasus positif Covid-19 yang tinggi agar sementara membatasi aktivitas di luar serta beribadah di rumah dulu," kata Fachrul melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (11/9/2020).
Baca juga: Soal Umrah, Menag Masih Tunggu Keputusan Arab Saudi
Fachrul juga mengajak umat menjadi teladan dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Umat diminta meyakini bahwa disiplin pada protokol kesehatan merupakan bagian dari pelaksanaan ajaran agama.
"Kepatuhan dan disiplin terhadap protokol kesehatan harus diyakini sebagai bagian dari wujud pelaksanaan ajaran agama. Teladan itu akan memberi kontribusi besar dalam menghadapi pandemi Covid-19 di negeri kita," ujar Fachrul.
"Sebagai umat beragama, kita perlu mengutamakan menjaga keselamatan jiwa atau hifdzu an-nafs. Menjaga keselamatan jiwa merupakan salah satu substansi dan kewajiban utama dalam beragama," tuturnya.
Imbauan untuk patuh pada protokol kesehatan juga sudah banyak disampaikan tokoh agama.
Menurut Fachrul, mematuhi anjuran tokoh agama dan pemerintah untuk tetap di rumah dan menerapkan protokol kesehatan selama pandemi merupakan bentuk kesalehan sosial umat beragama sekaligus tanggung jawab sebagai warga negara.
"Mari, sama-sama kita patuhi arahan Pemda dan Gugus Tugas. Semoga pandemi ini segera berakhir," kata dia.
Untuk diketahui, penularan Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi.
Berdasarkan data pemerintah Kamis (10/9/2020), ada penambahan 3.861 kasus Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Angka tersebut merupakan penambahan paling tinggi sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret lalu.
Baca juga: MUI Kembali Imbau Muslim di Zona Merah Covid-19 Tak Shalat Jumat dan Berjemaah di Masjid
Penambahan 3.861 kasus Covid-19 ini merupakan hasil dari pemeriksaan spesimen sebanyak 34.909 dari 20.314 orang dalam satu hari.
Dengan demikian, jumlah akumulasi pasien positif Covid-19 di Indonesia saat ini sebanyak 207.203 orang.
Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dikutip Kompas.com, Kamis sore.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.