Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Akan PSBB Total, PAN: Harus Ada Pengawasan Ketat dan Sanksi Tegas

Kompas.com - 10/09/2020, 18:49 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen DPP PAN, Eddy Soeparno menyatakan, rencana Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total harus diiringi dengan pengawasan ketat.

Selain itu, pemberian sanksi kepada pelanggar protokol Covid-19 harus tegas.

"PSBB total kedua ini jangan sekedar ‘merumahkan’ orang tapi tanpa penerapan disiplin dan protokol kesehatan. Harus ada pengawasan yang ketat dan efek jera yang memberatkan bagi siapapun pelanggarnya," ujar Eddy dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2020).

Menurut Eddy, penerapan PSBB kembali ini jadi bukti bahwa penyelematan di bidang kesehatan merupakan yang utama.

Baca juga: IDI Usul PSBB DKI Dilakukan Selama Tiga Pekan

Ia mengatakan, kunci pemulihan ekonomi di masa pandemi ini yaitu dengan penanganan kesehatan yang baik.

"Sampai dengan ditemukannya vaksin Covid-19, kunci pemulihan ekonomi saat ini adalah ketaatan dan kedisiplinan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan," tutur anggota DPR RI ini.

"Kalau tidak ada perubahan pada perilaku masyarakat ntuk memakai masker, menjaga jarak dan hidup bersih, maka pergerakan ekonomi pun tak kunjung membaik," ujar Eddy.

Ia pun mendukung penuh rencana Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali PSBB.

Baca juga: Jakarta Kembali Terapkan PSBB Total, Warga: 6 Bulan di Rumah Sia-sia...

Sebab, menurut Eddy, saat ini kasus Covid-19 terus bertambah sementara kapasitas rumah sakit kian terbatas.

"Kami mendukung kebijakan PSBB total ini karena kapasitas kamar rumah sakit maupun ICU yang terus menipis. Kesehatan dan keselamatan warga, termasuk tenaga medis kita harus menjadi prioritas," kata dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (9/9/2020) malam di Balai Kota DKI Jakarta menyatakan, kebijakan kembali ke pembatasan sosial berskala besar atau PSBB ketat itu diambil setelah mempertimbangkan tiga hal.

Pertama angka kematian, kedua angka keterisian tempat tidur di ruang isolasi, dan keterisian tempat tidur di ICU atau ruang perawatan intensif di rumah sakit.

Baca juga: RS Hampir Penuh, Fraksi Nasdem Sarankan Anies Pakai GOR untuk Tampung OTG Covid-19

Anies menjelaskan saat ini keterisian tempat tidur ICU sudah 83 persen dari kapasitas 528 tempat tidur.

Melihat laju kasus aktif, tempat tidur ICU sudah akan penuh per 15 September 2020.

Dengan upaya penambahan hingga 636 tempat tidur, bila laju kasus masih tinggi, tempat tidur ICU akan penuh per 25 September.

DKI berupaya menambah kapasitas dengan menetapkan hingga total 13 RSUD khusus Covid-19 baru di Ibu Kota dan menambah tenaga kesehatan sebanyak 1.1744 orang dengan berbagai level keahlian.

Namun, Jakarta sudah dalam kondisi darurat.

"Melihat darurat ini, tidak ada pilihan. Dalam rapat Forkopimda Rabu sore, kita akan menarik rem darurat. Itu artinya kembali ke PSBB, seperti masa awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi, tetapi PSBB awal," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com