Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertemuan ASEAN, Menlu Desak Myanmar Selesaikan Akar Konflik Etnis Rohingya

Kompas.com - 09/09/2020, 23:00 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mendesak pemerintah Myanmar segera menyelesaikan akar utama konflik yang dialami etnis Rohingya. Hal itu disampaikan Retno dalam ASEAN Ministrial Meeting (AMM) ke-53, pada Rabu (9/9/2020).

"Indonesia mendesak agar Myanmar dengan bantuan negara ASEAN dapat menyelesaikan core issue dengan tujuan agar repatriasi dapat dilakukan secara sukarela, aman dan bermanfaat," kata Retno melalui telekonferensi, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Amnesty Desak Pemerintah Penuhi Kebutuhan 297 Pengungsi Rohingya yang Terdampar di Aceh

Retno tidak menyebutkan secara spesifik mengenai akar masalah yang dialami etnis Rohingya.

Namun, berdasarkan catatan Human Rights Watch Group (HRWG), tim penasehat yang dibentuk oleh Aung San Suu Kyi dan Kofi Annan Foundation pernah menghasilkan beberapa rekomendasi.

Rekomendasi itu terkait dengan diskriminasi, hak kewarganegaraan, maupun layanan publik, seperti kesehatan dan pendidikan bagi penduduk minoritas di negara bagian Rakhine.

Sayangnya, rekomendasi tersebut tidak direspons pihak militer. HRWG memandang, terdapat friksi yang cukup kuat di dalam Pemerintah Myanmar yang menyebabkan konflik dan kekerasan terus berlanjut.

Kekerasan terhadap warga Rohingya oleh militer Myanmar menimbulkan kecaman dari berbagai negara, khususnya negara-negara di kawasan ASEAN, termasuk Indonesia.

Baca juga: Jangan Lihat Isu Rohingya sebagai Konflik antara Islam dan Buddha

Sementara, dikutip dari situs berita Deutsche Welle, Kepala bidang Penelitian pada South Asia Democratic Forum (SADF) Siegfried O Wolf berpendapat, krisis yang dialami warga Rohingya lebih bersifat politis dan ekonomis.

Siegfried menuturkan, komunitas warga Rakhine yang beragama merasa didiskriminasi secara budaya, juga tereksploitasi secara ekonomi dan disingkirkan secara politis oleh pemerintah pusat, yang didominasi etnis Burma.

Di sisi lain etnis Rohingya dianggap sebagian warga Rakhine sebagai pesaing tambahan dan ancaman bagi identitas mereka sendiri.

Selain itu, kelompok Rakhine merasa dikhianati secara politis, karena warga Rohingnya tidak bisa memberikan suara bagi partai politik mereka.

Baca juga: Konflik Politik dan Ekonomi di Balik Tragedi Kemanusiaan Rohingya

"Ini menyebabkan tambah runcingnya ketegangan. Sementara itu, pemerintah tidak mendorong rekonsiliasi, melainkan mendukung fundamentalis Buddha dengan tujuan menjaga kepentingannya di kawasan yang kaya sumber alam tersebut," ujar Siegfried.

"Faktor-faktor ini adalah penyebab utama di balik konflik antar kelompok etnis dan antar agama. Ini juga jadi penyebab memburuknya kondisi hidup warga Rohingya, serta pelanggaran hak-hak sosial politik mereka," kata dia.

Siegfried memandang kekerasan terhadap warga Rohingya juga memiliki aspek ekonomi. Rakhine adalah salah satu negara bagian dengan warga paling miskin, walaupun kaya sumber daya alam.

Warga Rohingya dianggap menjadi beban ekonomi tambahan, jika mereka bersaing untuk mendapat pekerjaan dan kesempatan untuk berbisnis. Pekerjaan dan bisnis di negara bagian itu sebagian besar dikuasai kelompok elit Burma.

"Jadi bisa dibilang, rasa tidak suka warga Buddha terhadap Rohingya bukan saja masalah agama, melainkan didorong masalah politis dan ekonomis," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com