Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/09/2020, 12:58 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak enam prajurit TNI Angkatan Laut (AL) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu.

Dengan penetapan tersebut, sehingga total tersangka kasus dugaan penyerangan Polsek Ciracas sebanyak 56 orang. Di mana, 50 tersangka lainnya berasal dari matra TNI Angkatan Darat (AD).

"Telah ditetapkan tersangka, yang pertama dari oknum prajurit TNI Angkatan Laut sebanyak enam tersangka," ujar Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Eddy Rate Muis dalam konferensi pers, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: 50 Prajurit TNI AD Ditetapkan Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

Selain menetapkan 6 prajurit TNI AL, penyidik saat ini masih mendalami 15 prajurit dari matra TNI Angkatan Udara (AU).

Selain itu, dari hasil pemeriksaan sementara menyebutkan, keterlibatan enam tersangka dalam dugaan penyerangan Polsek Ciracas karena motif jiwa korsa.

Motif jiwa korsa tersebut ditunjukan terhadap prajurit TNI AD, Prada MI yang mengklaim dianiaya. Padahal, kenyataannya jika Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.

"Mereka satu angkatan, sama-sama prajurit TNI tidak terima rekannya diperlakukan atau pun dianiaya," kata Eddy.

Baca juga: Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas, Prada MI Ditahan di Danpom Jaya/II Cijantung

"Yang bersangkutan berkumpul di sekitar TKP dapatkan berita bohong," tambah Eddy.

Akibat perbuatannya, para tersangka kini terancam dijebloskan ke penjara.

"Dijerat pasal 170 KUHP, barang siapa dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dihukum penjara selama-lamanya 5 tahun 6 bulan. Kedua dikenakan Pasal 169, yaitu serta berkumpul bertujuan melakukan kejahatan atau perkumpulan lain yg dilarang aturan," terang Eddy.

Dari total prajurit TNI yang telah ditetapkan, satu di antaranya adalah prajurit TNI AD, Prada MI.

Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (5/9/2020) usai menjalani pemeriksaan secara maraton oleh penyidik.

Baca juga: Ini Motif Prada MI Sebar Informasi Bohong hingga Berujung Penyerangan Polsek Ciracas

Kini, Prada MI sudah ditahan di Denpom Jaya/II Cijantung.

Penyerangan Polsek Ciracas sendiri berawal dari kecelakaan tunggal yang dialami anggota TNI berinisial Prada MI, di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Akibat kecelakaan itu, MI menderita luka di bagian wajah dan tubuh. Kepada pimpinannya, Prada MI mengaku mengalami kecelakaan tunggal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Rundown Debat Capres Besok, Ada 4 Segmen untuk Saling Menanggapi

Rundown Debat Capres Besok, Ada 4 Segmen untuk Saling Menanggapi

Nasional
Rafael Alun Dihukum Bayar Uang Pengganti 18,9 Miliar

Rafael Alun Dihukum Bayar Uang Pengganti 18,9 Miliar

Nasional
Bekerja untuk Berkarya

Bekerja untuk Berkarya

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Nobar Debat Capres Bareng Tukang Bakso di Kemang Village Besok

TKN Prabowo-Gibran Nobar Debat Capres Bareng Tukang Bakso di Kemang Village Besok

Nasional
Respons Survei Litbang Kompas, Kubu Ganjar: Target Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran Masih Jauh

Respons Survei Litbang Kompas, Kubu Ganjar: Target Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran Masih Jauh

Nasional
Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara

Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara

Nasional
Soal Persiapan Debat Capres, Jubir Anies-Muhaimin: Keduanya Sudah Punya Pengalaman

Soal Persiapan Debat Capres, Jubir Anies-Muhaimin: Keduanya Sudah Punya Pengalaman

Nasional
Eks PPK Balai Teknik Perkeretaapian Bandung Divonis 4,5 Tahun Penjara

Eks PPK Balai Teknik Perkeretaapian Bandung Divonis 4,5 Tahun Penjara

Nasional
KY Terjunkan Tim, Pantau Praperadilan Firli Bahuri dan Eks Wamenkumham di PN Jaksel

KY Terjunkan Tim, Pantau Praperadilan Firli Bahuri dan Eks Wamenkumham di PN Jaksel

Nasional
Survei Median: Elektabilitas PDI-P Tinggi di Jawa, Gerindra di Luar Jawa

Survei Median: Elektabilitas PDI-P Tinggi di Jawa, Gerindra di Luar Jawa

Nasional
Yakin Ganjar-Mahfud Tampil Maksimal saat Debat, TPN: Kami Sudah Siapkan Narasi Utama

Yakin Ganjar-Mahfud Tampil Maksimal saat Debat, TPN: Kami Sudah Siapkan Narasi Utama

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Kumpulkan Aktivis dan Korban Penculikan 98 Jelang Debat soal HAM

TKN Prabowo-Gibran Kumpulkan Aktivis dan Korban Penculikan 98 Jelang Debat soal HAM

Nasional
Singgung Pungli Penerimaan Anggota TNI-Polri, Sekjen PDI-P: Prof Mahfud Akan Bereskan Itu

Singgung Pungli Penerimaan Anggota TNI-Polri, Sekjen PDI-P: Prof Mahfud Akan Bereskan Itu

Nasional
Stasiun Pompa Ancol-Sentiong Diresmikan, Jokowi Berharap Bisa Kurangi 62 Persen Banjir Jakarta

Stasiun Pompa Ancol-Sentiong Diresmikan, Jokowi Berharap Bisa Kurangi 62 Persen Banjir Jakarta

Nasional
Surati KY, ICW Minta Sidang Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Diawasi

Surati KY, ICW Minta Sidang Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Diawasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com