Namun, setelah laporan TPF Munir diserahkan kepada Presiden SBY, hasilnya tak pernah dibuka ke publik.
Presiden Joko Widodo juga pernah berjanji akan menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Janji itu ia sampaikan secara langsung saat bertemu dengan sejumlah praktisi hukum di Istana, pada September 2016 lalu.
Namun, hingga saat ini tidak ada tanda-tanda Jokowi akan menuntaskan kasus ini. Alih-alih menuntaskan kasus pembunuhan aktivis HAM ini, pemerintahan Jokowi justru menyatakan dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir hilang.
Hilangnya laporan itu baru diketahui pada pertengahan Februari 2016. Ketika itu, KontraS mendatangi kantor Sekretariat Negara meminta penjelasan dan mendesak segera dilakukan pengumuman hasil laporan TPF.
KontraS kemudian menggugat Kemensetneg. Pada Oktober 2016, KontraS memenangkan gugatan terhadap Kemensetneg. Majelis hakim memerintahkan lembaga negara itu segera mengumumkan dokumen TPF. Namun, Kemensetneg mengaku tak memiliki dokumen tersebut.
Meski telah menjatuhkan hukuman kepada pilot Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto dan Direktur Utama PT Garuda Indonesia saat itu, Indra Setiawan, kasus kematian Munir hingga saat ini belum menemui titik terang. Indra membantah terlibat dalam konspirasi pembunuhan itu.
Meski BIN mendapat sorotan dalam kasus pembunuhan Munir, namun belum ada pejabat lembaga itu yang dihukum.
Dua tahun lagi kasus pembunuhan Munir akan memasuki masa kedaluarsa. Kasus Munir diselesaikan dengan pidana umum dan ditangani dengan aturan pidana nasional. Maka wajar jika dua tahun mendatang kasus ini akan ditutup dan tak akan bisa diusut lagi.
Direktur Amnesty Internasional Indonesia sekaligus Ketua Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) Usman Hamid mengusulkan agar kasus pembunuhan Munir dibawa ke ranah hukum pidana internasional.
Jika itu dilakukan kasus ini tak akan mengalami masa kedaluwarsa dan bisa terus diusut hingga pelaku atau dalang pembunuh Munir benar-benar tertangkap.
Selain itu, kasus ini juga akan terus bisa diusut dan tidak kedaluarsa dimasukkan kategori pelanggaran HAM berat.
Bagaimana perkembangan kasus pembunuhan Munir? Apa benar pelaku utama atau dalang kasus ini belum tersentuh?
Kenapa susah sekali mengungkap dan menuntaskan kasus ini? Apa benar kasus ini akan kedaluarsa pada 2022? Lalu, terobosan hukum apa yang mesti dilakukan guna menuntaskan kasus ini?
Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (9/9/2020), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.