Adapun bentuk pelanggaran yang dilakukan mulai dari bakal pasangan calon kepala daerah yang membawa pendukung dan pengerahan massa.
Kemudian, jarak antarpendukung tidak dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan, terutama menjelang proses pendaftaran.
Baca juga: Cerita Dokter Merawat Ibunya yang Positif Covid-19 Selama Sebulan di Rumah
Presiden pun meminta agar pelanggar protokol kesehatan pada saat pilkada ditindak tegas.
"Saya minta ini Pak Mendagri urusan yang berkaitan dengan klaster pilkada ini betul-betul ditegasi betul, diberikan ketegasan betul," ucap Presiden.
"Polri juga berikan ketegasan mengenai ini, aturan main di pilkada, karena itu jelas di PKPU-nya sudah jelas sekali. Jadi ketegasan, saya kira Mendagri nanti dengan Bawaslu agar ini betul-betul ini diberikan peringatan keras," imbuh Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.