Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Effendi Buhing Disebut Bikin Ibu dan Perempuan Adat Kinipan Trauma

Kompas.com - 04/09/2020, 19:52 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing mengungkapkan para ibu dan perempuan adat Kinipan masih trauma atas peristiwa penangkapan dirinya oleh polisi beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diungkapkannya saat bertemu dua Komisioner Komnas HAM, yakni Sandrayati Moniaga dan Hairansyah di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (4/9/2020) siang.

"Pada waktu penangkapan itu, ibu-ibu dan perempuan adat di kampung trauma sekali ketika melihat aparat berpakaian lengkap, melihat mobil banyak yang masuk kampung," ujar Buhing dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020).

Baca juga: Aparat Polda Kalteng Akan Dilaporkan ke Propam Polri dan Kompolnas, Terkait Kasus Effendi Buhing

Buhing menuturkan, kedatangan aparat berpakaian dan bersenjata lengkap juga menciptakan ketakutan karena seolah menangkap teroris.

"Mereka (polisi) tidak melibatkan dan memberitahu kepada pemerintah desa setempat, mereka langsung datang saja ke rumah dan menangkap saya," kata Buhing.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Sandra Moniaga menyatakan, pihaknya akan melakukan rapat tingkat pimpinan atas aduan Komunitas Adat Laman Kinipan.

Pihaknya juga akan membentuk tim untuk menentukan langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan ke depan.

“Kami sangat prihatin dengan apa yang terjadi dengan warga Masyarakat Adat Kinipan, terutama pak Effendi Buhing dan kawan-kawan. Komnas sejak awal telah menyatakan kepedulian," kata Sandra.

Sandra menambahkan, kedatangan Buhing kali ini diharapkan bisa mengungkap akar persoalan penangkapan yang tidak sesuai prosedur.

Sandra juga berharap kepolisian untuk segera menginvestigasi atas perilaku anggotanya di lapangan, serta pihak Kompolnas untuk ikut mengawal.

Baca juga: Datangi Komnas HAM, Effendi Buhing Minta Perlindungan Hukum

Selain itu, Sandra juga berharap kepada Lembaga-lembaga negara memberi perhatian khusus kepada pembela hukum dan HAM.

"Saya dengar kasus Effendi Buhing ini sudah dilaporkan juga kepada Lembaga LPSK. Dari Komnas HAM, kami akan menindaklanjuti dengan terus melakukan pemantauan," terang dia.

Buhing bersama Koalisi Keadilan untuk Kinipan mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Jumat (4/9/2020) siang.

Kedatangannya guna meminta perlindungan hukum pasca-kriminalisasi yang dialaminya bersama lima warga lainnya.

"Menyampaikan ada situasi terkini di sana yang sedang memerlukan tindakan khusus dari Komnas HAM agar ada jaminan perlindungan hukum kepada warga di sana," ujar Direktur Advokasi dan HAM Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Muhammad Arman kepada Kompas.com, Jumat (4/9/2020).

Dalam kedatangan tersebut, Buhing diterima langsung oleh dua komisioner Komnas HAM. Keduanya yakni Komisioner Pengkajian dan Penelitian, Sandrayati Moniaga dan Komisioner Subkomisi Penegakkan HAM Hairansyah.

Baca juga: Datangi Komnas HAM, Effendi Buhing: Kami Korban Kriminalisasi

Arman mengatakan, Buhing juga mengadukan perlakukan sewenang-wenang aparat kepolisian Polda Kalimantan Tengah.

Perlakuan berupa kekerasan diterimanya saat dirinya ditangkap.

Arman menuturkan, tindakan aparat kepolisian seolah memposisikan Buhing seolah-olah bak teroris.

"Ada tindakan semena-mena dari kepolisian yang mengkriminalisasi warga, ada enam orang, termasuk Pak Effendi Buhing yang diperlakukan seperti teroris," kata Arman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com